NET SYBER.COM – SUMENEP MADURA JAWA TIMUR” Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum SPBU, diduga melakukan pungutan liar pada konsumen yang hendak melakukan pengisian bahan bakar melalui jerigen dan Drum tepat nya di Desa Kolor, Kecamatan kota, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Rabu (10/4/2019).
Dugaan pungli oleh petugas di SPBU tersebut, setiap pembeli bahan bakar yang biasa menggunakan jerigen maupun Drum, dipungut mulai Rp 50 – 100 rupiah.
ISN selaku pedagang BBM menuturkan,” Kalau saya sendiri kenak Rp 50 rupiah per liter, karena saya naruk modal,” Tegasnya.
Semua pembeli yang menggunakan jerigen ke SPBU di Desa Kolor, sudah biasa diminta perliter Rp. 50 – 100 rupiah,” kata ISN.
ISN yang sudah berlangganan membeli bahan bakar itu mengaku jika itu sudah menjadi kewajiban membayar,” Ya.. tinggal kalikan aja setiap liter dengan pembeli yang menggunakan jerigen dan yang menggunakan drum pastik,” katanya.
Ari Susanto Bagian Pengawas Operasional SPBU Desa Kolor, membantah dugaan tersebut, dan kalau itupun diketahui tindakan yang diberikan pada petugas hanya dimarahi,” Tuturnya.
Seperti Itu tidak ada, bahkan dimanajemen kami tidak ada pungutan seperti itu, kalau diketahui ya akan kami marahi,” kata Ari Susantoro saat ditemui di kantornya.
Memang SPBU selama ini ingin menaikkan omzet, tapi bukan dengan cara – cara demikian, tapi juga tidak dipungkiri katanya, semua penarikan itu sama di setiap SPBU,” Lanjut Ari.
Cuman intinya penarikan itu tidak secara paksaan, kalau suka rela ya terserah pembeli tapi kalau maksa saya akan tindak,” Pungkasnya (Tim/Whn/Maz Day).












