BREAKING NEWSPEMERINTAHAN

Penutupan Setengah Hati” Reklamasi Pantai, Momok Bagi Masyarakat Sekitar

×

Penutupan Setengah Hati” Reklamasi Pantai, Momok Bagi Masyarakat Sekitar

Sebarkan artikel ini

NET SYBER.COM – SUMENEP MADURA JAWA TIMUR” Demontrasi mahasiswa yang tergabung Barisan Pemuda Pemerhati Masyarakat (BPPM) tepatnya di depan pemkab kabupaten sumenep, Jawa Timur, kamis (11/4/2019).

Dalam aksinya mereka menuntut Pemerintah kabupaten Sumenep, tidak hanya melakukan penutupan saja, tetapi tambak udang yang ada di desa pakandangan itu sudah melakukan REKLAMASI PANTAI.

Penutupan yang di lakukan oleh tim dari SATPOL PP dan PERIJINAN pada hari kamis tanggal (10/4/2019), dinilai tak profesional, karena ini sudah berlasung pada tahun 2015 lalu.

Tuntutan yang pertama, Barisan Pemuda Pemerhati Masyarakat (BPPM) adalah, Pemerintah harus mendesak pihak perusahaan tambak yang telah melakukan pengrusakan bibir pantai seperti terumbu karang dan biota laut, dengan cara REKLAMASI, BPPM menuntut pengusaha tambak udang, untuk segera mengembalikan fungsi pantai yang sudah di rusak.

Tuntutan yang kedua. Pemerintah sumenep harus memberikan sangsi tegas kepada perusahaan tambak ilegal dan sangsi hukum.

Jika pemerintah kabupaten Sumenep, hanya melakukan penutupan saja, hal ini tidak akan menimbulkan efek jerah kepada pengusaha tambak – tambak yang lain.

Semoga kedepan masyarakat tidak lagi di tindas dan dizholimi oleh para pengusaha yang tidak menjaga dampak lingkungan, yang selama ini sebagai mata pencaharian masyarakat sekitar (Tim/Day/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *