SUMENEP, MADURA – Atmosfer politik di Kabupaten Sumenep kembali memanas. Kali ini, targetnya adalah Badrul Aini, anggota DPRD Sumenep dari Partai Bulan Bintang (PBB) yang dikenal vokal membela rakyat kepulauan dalam isu ketidakadilan migas.
Sebuah akun Facebook bernama Bahrul Suta Lahi mendadak bikin gaduh dengan menuding Badrul sebagai “DPO Pade Maleng”, bahkan berani menulis fitnah keji bahwa dirinya “menipu rakyat” serta “ambil istri orang”. Postingan itu viral dan menimbulkan kegaduhan besar.
Publik menilai serangan brutal tersebut bukanlah kebetulan. Badrul Aini dikenal sebagai sosok yang berani membongkar kepentingan gelap migas di kepulauan Sumenep. Tak heran jika ada pihak-pihak tertentu yang merasa terganggu dengan sikap kritisnya di parlemen.
“Ini bukan sekadar fitnah murahan, ini jelas pembunuhan karakter. Ada aroma politik kotor di balik serangan ini,” ujar salah satu tokoh muda kepulauan yang enggan disebutkan namanya.
Sementara itu, praktisi hukum asal Surabaya, Iqbal, menegaskan bahwa tindakan menyebar fitnah seperti ini bisa berujung pidana.
“Postingan yang jelas-jelas menyerang kehormatan seseorang bisa dijerat dengan UU ITE. Kalau terbukti, pelaku bisa dijebloskan ke penjara,” tegasnya.
Menurutnya, akun Bahrul Suta Lahi bisa diproses hukum karena sengaja menjatuhkan martabat seorang pejabat publik di ruang digital.
Hingga kini, Badrul Aini masih bungkam. Namun diamnya sang wakil rakyat justru memicu spekulasi. Ada yang menilai ia tengah menyiapkan langkah hukum, sementara sebagian lain meyakini diamnya adalah strategi politik untuk melihat sejauh mana lawan akan menyerang.
Satu hal yang pasti, kasus ini membuka mata publik bahwa fitnah di media sosial kini jadi senjata baru untuk menjatuhkan lawan politik.
Penulis : Tim/wh/day.












