BREAKING NEWSHUKUMKRIMINAL

KPK”Menerima Pengembalian Hasil Suap di PUPR

×

KPK”Menerima Pengembalian Hasil Suap di PUPR

Sebarkan artikel ini

NET SYBER.COM, JAKARTA – KPK menerima tambahan pengembalian uang terkait kasus suap proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian PUPR, senilai Rp2 miliar.

Jadi dalam awal minggu ini ada penambahan pengembalian sekitar 2 miliar rupiah,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta pada Senin (25/2/2019).

Tambahan itu berasal dari pengembalian uang yang dilakukan oleh 8 orang. Sebelumnya, KPK sudah menerima pengembalian sejumlah uang, terkait perkara yang sama, dari 37 orang. Dengan demikian, saat ini, sudah 45 orang yang mengembalikan uang, terkait dengan kasus suap proyek SPAM di Kementerian PUPR, kepada KPK.

“Sampai dengan saat ini ada 45 orang PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) di Kementerian PUPR yang mengembalikan uang dalam proses penyidikan (kasus)ini,” kata Febri.

Saat ini, menurut Febri, total nilai uang yang dikembalikan oleh 45 PPK Kementerian PUPR tersebut ialah Rp16 miliar, 128.500 dolar AS dan 28.100 dolar Singapura.

Febri mengatakan semua uang pengembalian itu langsung disita dan dimasukan dalam berkas penanganan perkara yang sedang berjalan.

“Kami ingatkan juga pada pejabat lain di Kementerian PUPR untuk juga mengembalikan uang jika pernah menerima terkait proyek penyediaan air minum. Sebenarnya ini juga menjawab beberapa pertanyaan, apakah suap atau aliran dana terkait dengan proyek air minum ini dinikmati oleh banyak pihak,” dia menambahkan.

Pada hari ini, KPK memeriksa 8 saksi untuk tersangka ARE dan seorang saksi untuk tersangka TMN dalam penyidikan kasus suap proyek SPAM tahun anggaran (2017-2018) itu. Dalam pemeriksaan kali ini, KPK menelusuri pengetahuan para saksi terkait dengan pekerjaan proyek dan aliran dana suap.(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *