HUKUMKRIMINAL

Polres Gresik Berhasil Ungkap 18 Kasus dan 36 Tersangka

×

Polres Gresik Berhasil Ungkap 18 Kasus dan 36 Tersangka

Sebarkan artikel ini

NET SYBER.COM – GRESIK JAWA TIMUR” Aparat Kepolisian Resort (Polres) Gresik, berhasil mengungkap 18 kasus serta mengamankan 36 tersangka.

Operasi ini dilakukan terhitung bulan Januari hingga Maret 2019. Dari 36 tersangka yang diamankan, kasus curas ada 4 kasus dengan 11 tersangka. Selanjutnya, kasus curat 9 kasus dengan 20 tersangka, dan curanmor 3 kasus 4 tersangka serta curbis 1 kasus 1 tersangka.

Kapolres Gresik Ajun Komisaris Besar Polisi AKBP Wahyu Sri Bintoro,” Dari semua kasus tersebut yang paling menonjol adalah kasus pencurian dengan pemberatan, atau curat. Dimana, kasus itu berhasil kami ungkap 9 kasus dengan mengamankan 20 tersangka,” Tegas Kapolres, Senin (15/04/2019).

Lanjut Wahyu,” Masih terkait kasus curat yang mendapat atensi adalah, kasus pembobolan rumah dengan mencuri uang sebesar Rp 105 juta. Kasus tersebut, anggotanya dari Polsek Ujungpangkah terpaksa melumpuhkan tersangka Muhammad Munib (36) yang berprofesi sebagai nelayan dengan timah panas.

Tersangka saat itu hendak ditangkap tapi malah melarikan diri. Terpaksa kami lumpuhkan dengan tembakan,” Ujarnya.

kasus lain yang diungkap adalah kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang menimpa pengemudi driver taksi online. Kurang dari 2×24 jam kasus tersebut berhasil menangkap pelakunya Fajar Aditya (21) yang merupakan rekan korban Andrre Putro Haryono (20) yang tewas dijerat lehernya lalu kepalanya dipukul martil.

Untuk kasus itu kami juga mengamankan dua tersangka lainnya NH (50) dan RPPY (20) sebagai penadahnya. Operasi cipta kondisi ini tidak hanya dilakukan menjelang pencoblosan pilpres dan pileg saja. Namun, menjelang bulan Ramadhan juga dilakukan hal yang sama. Hal ini dilakukan agar masyarakat bisa menjalankan ibadah puasa tanpa ada gangguan kriminalitas.

Operasi cipta kondisi ini tidak hanya berhenti sampai disini, tapi akan terus berlanjut menjelang bulan Ramadhan,” Pungkasnya (Tim/Maz Day).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *