HUKUMKRIMINAL

Aroma Pungli di Salah Satu SMA Sumenep, Penegak Hukum Diminta Jangan Diam Saja!

×

Aroma Pungli di Salah Satu SMA Sumenep, Penegak Hukum Diminta Jangan Diam Saja!

Sebarkan artikel ini

NET SYBER.COM, SUMENEP – Dugaan Paraktek Pungutan Liar (PUNGLI) kembali terjadi. Tahun ajaran 2019, disalah satu SMA di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Orang tua siswa di kejutkan biaya yang sangat mencekik.

Dugaan Pungli ini terjadi di salah satu SMA 1 Negeri Batuan, Tepat nya di Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep.

Untuk siswa kelas XII

1. Dalam rincian biaya sebagai berikut:

Kata gori sumbangan

– Kegiatan OSIS dalam satu tahun Rp. 100.000

– Sumbangan pembagunan Paving parkir Rp. 100.000

– Sumbangan perpisahan kelas XII Rp. 100.000

– Ijazah dan buku kenangan Rp. 100.000

– Biaya BIMSUS untuk 6 mapel dalam 10 bulan Rp. 150.000

Total jumlah Rp. 550.000

Alokasi dana peserta didik kelas XII dalam satu tahun:

– Pembelian buku untuk 2 semester Rp. 730.000

– Pembelian buku BIMSUS Rp. 240.000

– Buku pribadi Rp. 20.000

– Atribut lokasi (2) Rp. 6000+Rp. 6000

– Kebutuhan Air galon persiswa dalam 10 bulan Rp. 100.000

Total biaya Rp. 1.46.000

Jadi total keseluruhan yang di tanggung oleh tiap siwa kelas XII Rp. 1.596.000

Salah satu orangtua siswa inisial (ASMN) warga Desa Pamolokan,mengeluhkan biaya yang sangat mencekik, iya menerangkan bahwa sekolah sudah di gratiskan semua untuk tahun ini,” tuturnya

“Sekarang kan SMA sudah di geratiskan oleh Gubenur Jawa timur Khofifah dan termasuk SPP, “ini sdah termasuk pungli karena sudah menentukan nominal,” tegas ASMN.

Iya jugak mengatakan, bahwasanya kalau sumbangan sifatnya tidak memaksa dan tidak ada tekanan.

“Kalau pungli itu menentukan nominal waktu dan tanggal yang sifat nya bertentangan dengan peraturan pemeritah maupun hukum,” lanjut ASMN Sabtu, (22/06/2019).

Dalam menyikapi persoalan ini iya akan ber kordinasi kepada penegak hukum supaya di tindak, jika sudah memenuhi unsur pidana.

Iya jugak mengatakan bahwa aparat penegak hukum seperti Kejaksaan Negeri Sumenep dan Polres Sumenep, harus koperatif dalam menyikapi adaya dugaan praktek PUNGLI di SMA 1 Batuan, pungli ini  sangat meresahkan masyrakat,” pungkasnya, (Tim/Asm/Day).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *