HUKUMKRIMINALPERISTIWA

Tambang Ilegal: Satrekrim Polres Sumenep Berhasil Amankan 5 Orang Beserta Barang Bukti

×

Tambang Ilegal: Satrekrim Polres Sumenep Berhasil Amankan 5 Orang Beserta Barang Bukti

Sebarkan artikel ini

NET SYBER.COM, SUMENEP –  Satreskrim Polres Sumenep berhasil amankan penambang tanah ilegal atau Ilegal Minning di Desa Karang Buddi, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Senin, (2/03/2020) sekitar Pukul. 14.00 Wib.

Dalam pengungkapan kasus tambang ilegal tersebut, Satreskrim Polres Sumenep yang di pimpin langsung oleh AKP Oscar Stevanus Setjo SH, S.I.K berhasil mengamankan lima orang yang diduga melakukan kegiatan ilegal minning.

Berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP / / III / 2020 / Jatim / Res-Smp, tanggal, Maret 2020.leg Unit Resmob Polres Sumenep mendapatkan Informasi kegiatan illegal minning di lokasi

“Penambangan tanah uruk di Dusun Patebuan, Desa Karang Budi, Kecamatan Gapura Kab. Sumenep, Dan setelah mendatangi TKP menemukan 5 orang yang sedang melakukan kegiatan illegal minning,” Kata AKP Oscar, Senin, (2/03/2020)

Selanjutnya, ke lima orang serta Barang Bukti dibawa ke Polres Sumenep, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut

“Barang bukti yang berhasil di amankan berupa, Satu buah buku catatan, Satu buah Bolpoint warna hitam, Uang Tunai Rp.170.000, Satu Unit mobil Truk, Satu unit Exsavator,” Pungkasnya, (Tim/Whn/Day).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *