NET SYBER.COM , SUMENEP – Ahirnya Pelaku penculikan anggota PPK warga Kecamatan Batang-batang, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menyerahkan diri
Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S mengungkapkan, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan mengumpulkan bukti lainnya, anggota Polsek Batang-Batang mencari keberadaan pelaku
“Diduga terlapor AW sakit hati terhadap korban NUR IMAMA, karena sebelumnya antara korban dan terlapor pernah menjalin hubungan asmara setelah korban bercerai dgn suaminya dan terlapor mengajak untuk menikah, namun korban NUR IMAMA malah rujuk kembali dengan mantan suaminya (SUGIYANTO),” Ucap Widi, Senin (07/12/2020)
Pencairan dilakukan Polsek bekerja sama dengan anggota Resmob Polres Sumenep untuk mengetahui keberadaan pelaku AW (40), karena posisinya berpindah-pindah.
“Dari hasil lobi yang dilakukan petugas terhadap keluarga, akhirnya (Ahad) malam hari terlapor AW menyerahkan diri ke Polsek Batang-Batang,” kata AKP Widiarti
Dari tangan pelaku, anggota Polsek Batang-Batang mengamankan sepucuk pistol mainan terbuat dari plastik yang mirip dengan senjata api (senpi) asli.
Pasal yang akan di sangkakan kepada terlapor yaitu Pasal 328 KUHP yang ber berbunyi, Barang siapa membawa pergi seorang dari tempat kediamannya atau tempat tinggalnya sementara dengan maksud untuk menempatkan orang itu secara melawan hukum di bawah kekuasaannya atau kekuasaan orang lain, atau untuk menempatkan dia dalam keadaan sengsara, diancam karena penculikan dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun, (whn/day).












