NETSYBER.COM, SUMENEP – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten SumenepMadura, Jawa Timur sudah menyelesaikan Musyawarah Desa (MusDes). Satu dari tiga desa, akan melakukan Pemilihan kepala desa antar waktu (PAW)
Pemilihan tersebut diantra nya, desa Campor Timur, untuk dua Desa yaitu Desa Panangungan Kecamatan, Guluk-Guluk dan Desa Nonggunong, Kecamatan Nonggunong. Akan dilaksanakan bersamaan pada tanggal 17 Desember 2020 mendatang
Selain itu, DPMD Kabupaten Sumenep, juga sudah melakukan pengisian Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di 328 desa yanga ada.
“Bagi kepala Desa yang sisa jabatannya lebih dari satu tahun, maka harus diselenggarakan PAW. Itu sifatnya musyawarah, sehingga jumlah pemilihnya tidak banyak,” Kata Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Sumenep, Supardi.
Dirinya menambahkan, khusus pemilihan pilkades antar waktu, pihaknya tetap berkomitmen untuk melaksanakannya di tahun 2020.
“Di mana, dari tiga tersebut, masih satu desa yang sudah selesai melaksanakan, yaitu Desa Campor Timur yang dilaksanakan pada tanggal 10 Desember 2020 kemarin, dengan menggunakan Sistem Musyawarah Mufakat, karena calonnya Suami Istri, namun yang terpilih yaitu Hairul Anwar,” Kata Pardi
Dalam situasi pandemi Covid-19, dalam pelaksanaan nya harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Selain itu juga, agar dalam proses pemilihan dapat berjalan lancar dan kondusif. Panitia pemilihan kepala desa PAW diwajibkan untuk mengundang tokoh-tokoh masyarakat setempat.
“Tergantung jumlah penduduk di desa itu berapa. Contoh lima orang kali berapa dusun, tapi belum tentu per-dusun juga lima orang,” Ujarnya.
Dana yang gunakan bersumber dari APBD Kabupaten Sumenep, seperti pilkades serentak. Melainkan menggunakan anggaran pendapatan belanja desa (APBDes)
(Tim/Whn/Day).












