SUMENEP – Tidak ada lagi tempat persembunyian. Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H. menyatakan perang terbuka terhadap peredaran narkoba di Bumi Sumekar.
Selasa (03/11/2026), orang nomor satu di jajaran kepolisian Sumenep itu resmi membentuk *Tim Khusus Pemberantasan Gembong Narkoba*. Sasarannya: seluruh wilayah hukum Polresta Sumenep, dari daratan hingga kepulauan paling ujung Madura.
“Ini bukan ancaman. Ini komitmen,” tegas Kombes Ariek dengan nada lantang.
Dalam operasi ini, polisi tidak akan main-main. Targetnya menyeluruh. Mulai dari internal sendiri, pengguna, pengecer, penyuplai, sampai bandar besar narkoba jenis sabu-sabu, ekstasi, dan semua jenis barang haram lainnya akan disapu bersih.
“Kami tidak akan memberikan ruang gerak sedikit pun kepada mereka yang bermain narkoba. Ini bagian dari komitmen Polri dalam memberantas gembong-gembong narkoba yang merusak generasi bangsa kita,” ujarnya.
Kombes Ariek sadar, perang ini tidak bisa dimenangkan polisi sendirian. Ia mengajak seluruh elemen Sumenep turun ke gelanggang.
“Tidak hanya Polri. Masyarakat, tokoh agama, mahasiswa, pers, LSM, serta seluruh elemen masyarakat juga harus ikut. Bisa melakukan pencegahan, penangkapan, dan yang paling penting: memberikan informasi kepada penegak hukum,” tegasnya.
“Kami tidak akan pernah berhasil dalam memberantas gembong-gembong narkoba yang ada di Kabupaten Sumenep tanpa adanya peran serta seluruh elemen masyarakat,” tambahnya.
Bagi Ariek, narkoba adalah bom waktu yang akan menghancurkan masa depan anak bangsa. Karena itu ia menyerukan warga Sumenep untuk tidak takut dan tidak diam.
“Jika melihat, jika tahu, laporkan. Berani bicara hari ini, demi menyelamatkan generasi kita besok,” pungkasnya.
Penulis: Tim/Hk/Day.












