HUKUMKRIMINALPERISTIWA

Sabu Siap Edar, Satnarkoba Polres Sumenep Bekuk 4 Tersangka di Tempat Kosan

×

Sabu Siap Edar, Satnarkoba Polres Sumenep Bekuk 4 Tersangka di Tempat Kosan

Sebarkan artikel ini

SUMENEP –  Pelaku jaringan narkoba jenis sabu berhasil di amankan, empat tersangka kini di gelandang ke tahanan Polres Sumenep. Tepatnya di Desa Pamolokan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Mdura, Jawa Timur

Empat tersangka yaitu SM warga Batuputih, AWF Desa Pangarangan, AGS Desa Pamolokan dan DSW asal Desa Kolor. Semua tersangka kini di gelandang ke Mapolres Sumenep.

Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP WIDIARTI menjelaskan, Berawal dari laporan masyarakat bahwa, salah satu rumah kosan sering di jadikan transaksi narkoba jenis sabu. Mendengar informasi itu, tim Satnarkoba Polres Sumenep lansung bergegas untuk melakukan pengintayan.

“Setelah A1, Polisi langsung melakukan pengeledahan di salah satu rumah kos di Desa Pamolokan, petugas menemukan Satu kantong Plastik Flip berisi Narkoba jenis sabu di tangan SM dan alat hisap (BONG),” Ucapnya Senin (3/06/2022).

Menurut Widi, Setelah SM di introgasi oleh Polisi, barang haram tersebut diperoleh dari AWF. Petugas terus kembangkan asal usul narkoba jenis sabu dari tangan AWF.

“Setelah Polisi melakukan pengembangan, AWF mengakui jika narkoba itu diperoleh dari AS. Polisi lansung menangkap AS di Kosan Desa Pamolokan beserta barang bukti 31 kantong Plastic berisi narkoba siap edar,” Terangnya.

“Setelah Polisi berhasil menangkap AS, datang seorang pria bernama DSWK petugas lansung menangkapnya. Ternyata DSWK juga ikut jaringan tersebut,” Ujarnya.

Dalam penangkapan empat tersangka, satnarkoba Polres Sumenep berhasil menhaman kan barang bukti. Total keseluruhan Narkoba jenis sabu yaitu 11,1 Gram, alat isap (Bong), Hp, korek api, Motor Nmax dan Tas.

“Untuk mempertangung jawabkan perbuatan nya, empat tersangka akan di jerat dengan Pasal 114 ayat 1,2 Sub 112 ayat 1,2 sub 132 ayat 1, Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan acaman hukuman 20 tahun penjara,” Pungkasnya, (Tim/Wh/Day).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *