NET SYBER.COM – SUMENEP JAWA TIMUR – Dalam waktu singkat Penyidik Polres Sumenep akan lakukan investigasi terhadap pekerjaan fisik yang di lakukan oleh 19 desa sekecamatan Arjasa kabupaten Sumenep, Jawa Timur
Dari tahapan penyidikan, penyidik Polres Sumenep telah melakukan langkah pemanggilan terhadap kepala desa sekecamatan Arjasa, dengan meminta keterangan terkait dengan pelaksanaan DD/ADD.
“Kasat Reskrim AKP Tego S. Marwoto menuturkan,” Kami akan turun kelapangan dan saya pastikan akan turun untuk mengecek dan investigasi, kata Kasat kepada wartawan (1/05/2019)
Kasat Reskrim memastikan, dirinya bersama Kanit Pidkor dan anggota memastikan untuk turun langsung untuk mengecek pekerjaan fisik yang dibiayai melalui Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di 19 Desa sekecamatan Arjasa.
Hal itu, untuk memastikan jika program pemerintah dari DD/ADD terlaksana atau tidak sesuai dengan hasil pemeriksaan yang dilakukan.
Sebelumnya Polres Sumenep melakukan pemanggilan terhadap ke 19 desa sekecamatan Arjasa untuk dimintai keterangannya mengenai realisasi program DD/ADD, namun hanya 15 desa yang memenuhi pemanggilan Polres.
“Untuk empat desa yang belum memenuhi panggilan penyidik Pidkor Polres Sumenep akan dilakukan pemanggilan ulang”, papar Kasat Reskrim.
Menurutnya, pemanggilan terhadap kepala desa sekecamatan Arjasa, sifatnya mengklarifikasi tentang pengalokasian DD/ADD dan pertanggung jawabannya juga wujud fisiknya seperti apa,
Sehingga kami akan menindaklanjuti hasil klarifikasi dengan melakukan kroscek pekerjaan fisik, maka penyidik tidak bisa membuat kesimpulan apakah perkara itu bisa dinaikan ke tahap penyelidikan atau tidak.
Sedamgkan, tokoh masyarakat kepulauan Kangean Badrul Aini berharap agar perkara ini segera dituntaskan, sebab dari hasil pantauan dan infestigasi banyak pekerjaan yang tidak sesuai dengan RAB.
“RAB untuk kepulauan Kangean dan Sapeken kami kantongi, maka harapan masyarakat agar supaya Polres Sumenep segera memberikan sanksi kepada kepala desa yang melakukan penyimpangan”, kata Badrul Aini
Dengan tegas Badrul Aini yang merupakan wakil Komisi II DPRD Sumenep, akan mengawal perkara ini hingga tuntas,” Pungkasnya, (Tim/Whn/Day).












