HUKUMKRIMINALNASIONAL

Polisi “Ungkap” Ada Upaya Penyerangan Presiden dan Pendanaan Aksi Kerusuhan

×

Polisi “Ungkap” Ada Upaya Penyerangan Presiden dan Pendanaan Aksi Kerusuhan

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – NETSYBER.COM – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menegaskan tersangka kerusuhan di Jakarta berencana menyerang Presiden Joko Widodo pada 22 Mei. Hal itu direncanakan ketika mereka melihat agenda Jokowi di Johar Baru, melalui siaran stasiun TV.

“Mereka mengunggah kata-kata di grup WhatsApp contoh persiapan buat perang yang lain mana. Kemudian, ada kata-kata lagi seperti rusuh sudah sampai ke Tanah Abang, kok. Lalu, live TV (menginformasikan) Jokowi di Johar Baru, ayo kita serang,” kata Argo di Polda Metro Jaya, Rabu (22/05/2019).

Menurut Argo, aksi kerusuhan tersebut telah direncanakan sebelumnya dengan menyediakan dana operasional bagi para tersangka.

“Sudah saya jelaskan bahwa pelaku perusuh yang kita lihat saat ini, sudah direncanakan. Ada yang membiayai, sudah mempersiapkan barang-barangnya,” ujar Argo.

Saat ini, polisi masih mendalami dan mencari seseorang yang menyediakan uang operasional untuk merencanakan aksi kerusuhan tersebut.

“Hingga Rabu malam, Polda Metro Jaya mengamankan 257 tersangka yang diduga provokator dalam kerusuhan di tiga TKP di Jakarta, yakni gedung Bawaslu RI, wilayah Petamburan, dan wilayah Gambir dan jumlah orang yang ditangkap masih bisa bertambah,” tegas Argo.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya bom molotov, senjata tajam berupa parang dan belati, uang tunai senilai Rp 5 juta, batu, dan telepon genggam, (Tim/Syber).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *