SUMENEP – Salah satu mantan narapidana kasus penguna dan pengedar nakoba jenis Sabu membongkar rencana jahat Oknum Satuan Narkoba Polres Sumenep
Rencana jahat yang di bokar oleh salah satu matan narapidana ini di ungkapkan dalam pengakuan dari awal menjadi penguna dan pengedar.
Dari hasil ungkapan, matan nara Pidana yang tidak mau di sebutkan namanya dengan kasus Narkoba jenis sabu ini menjelaskan, jika awal mula dirinya di tangkap oleh Satnarkoba Polres Sumenep adalah korban rencana jahat.
Awalnya dia penguna aktif, namun beberapa bulan dirinya tidak mampu membeli barang haram tersebut. Mendengar jika dirinya ketergatungan narkoba, maka oknum Satnarkoba mengutus teman akrabnya yang menjadi prngedar untuk memberikan barang haram tersebut secara gratis.
Setelah menerema sabu untuk di pake, barulah teman dekatnya menawarkan untuk menjadi kurir atau pengedar untuk wilayah Kota Sumenep.
Narkoba yang di edarkan berasal dari oknum Polisi satnarkoba Polres Sumenep yang sudah di kemas plastik klip, dari harga 200,300,500,sampai 1juta.
Dari Hasil keuntungan dari Mejual narkoba dibagi dua, dan untuk di kosumsi sendiri tigal kurangi takaran. Ahirnya tergiur serta membangun jaringan dengan di padu oknum Satnarkoba.
Pembeli Sabu dari kalangan Umun, Pengusaha, ASN, Kuli, bahkan dari kalangan anggota Polisi juga ada. Istilah cari kepala, tukar kepala dan ngegame korban dengan cara di peras hingga puluhan juta bahkan ratusan juta itu hal yang biasa di dunia narkoba,
Orang yang tidak bersalah bisa di kriminalisasi oleh oknum tersebut, dengan cara memasukkan sabu ke kedaraan, seperti motor mobil dengan menyuruh Sepion atau yang di kenal SP.
Barulah korban di intimidasi, karena di dalam kendaraan nya terdapat narkoba, sehingga target ketakutan dan meminta dirinya tidak di tahan. Disitulah terjadi nego atau istilanya 86, setelah kesepakatan antara korban dan oknum Polisi Satnarkoba terjadi, maka korban di lepas.
Istilah mencari kepala, pengedar setiap waktu harus memberikan kepala atau target yang akan di tangkap.Target yang akat di tangkap tak lain pelanggan aktif yg sering membeli sabu kepada suruhan onum anggota tersebut, setelah penyerahan sabu ke pengguna selesai, barulah Onum dan rekan lakukan penangkapan.
Tukar kepala, dalam sidikat jaringan narkoba Sepion (SP) yang menjadi pengedar atu kurir tidak bisa memberikan target untuk di tangkap, maka bandar di atas menjebaknya. Itu istilah yang di sebut tukar kepala,
Bahkan lebih parah nya lagi, ketika pelaku yang di tangkap minta pasal yang meringankan, maka pelaku harus menyerahkan uang sesuai kesepakatan.
Darisitulah, Peredaran narkoba di sumenep tidak akan putus mata rantai nya, jika oknum Polisi sediri yang mengedalikan sampai penangkapan, (Tim/wh/day).












