HUKUMKRIMINALPERISTIWA

Polres Sumenep Sikat 10 Pelaku Dalam Hitungan Hari

×

Polres Sumenep Sikat 10 Pelaku Dalam Hitungan Hari

Sebarkan artikel ini

SUMENEP –  Dalam rangka meminimalisir angka kejahatan Polres Sumenep Berhasil menangkap 10 tersangka dari 8 tindak pidana dalam Oprasi Sikat Semeru 2023, Senin, (5/06/2023).

Dalam oengungkapan dari berbagai tindak pidana, wakapolres Sumenep, Komisaris Polisi (KOMPOL) Soekris Trihatono S,.Sos dalam konfrensi Pers nya menjelaskan, bahwa kesatuan nya dalam 12 hari melakukan oprasi Pekat Semeru 2023 sudah mengamankan 10 pelaku kejahatan dari 8 kasus tinfak pidana.

“Untuk kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) Polisi mengamankan barang buti 4 kedaraan seperti Motor 4 unit, kemudian satu set kunci T dan Computer beserta CPU,” Kata Waka, di Mapolres Sumenep, Senin, (5/06/2023).

Sambung Waka, Polisi juga mengamankan pelaku pencurian mesin pompa air dan barang buktinya yang sudah di amankan.

“Polisi juga berhasil mengamankan pelaku yang membawa senjata tajam (Sajam) yang diduga untuk melakukan kejahatan,” Ujarnya

Menurutnya, Sedangkan kasus Curat ada 2 LP yakni dimana tersangka melakukan pencurian mesin diesel dan merusak kaca dan kasus Sajam 2 LP dimana tersangka membawa Sajam untuk melukai orang lain.

“Dari hasil Oprasi Pekat Semeru 2023, Polres Sumenep berkometmen akan terus menjaga kodusifitas, baik acaman kantibmas maupun pelaku tidak pidana yang meresahkan masyarakat,” Pungkasnya,(Tim/wh/day).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *