SUMENEP – Begal sadis berhasil di tangkap oleh pihak jajaran Polsek Arjasa dengan modus untuk membeli narkoba jenis sabu, pelaku sempat melawan petugas sehingga timah panas menembuh paha pelaku, tepatnya di Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Berawal Pada hari Kamis, tgl 7 Januari 2021, sekira pukul : 14.30 Wib, Hendri Faisal melaporkan tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan barang berupa satu Unit sepeda motor Beat Street warna silver dengan Nomor Registrasi DK-7549-OZ miliknya sendiri yang dilakukan oleh Matyani
Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti menerangkan bahwa, pada saat dilakukan pemeriksaan saksi menerangkan terlapor menggelapkan sepeda motor miliknya untuk membeli Narkotika Jenis Sabu. kemudian ada seorang perempuan bernama Yuli, mengimformasikan ke Pihak Polsek bahwa dirinya telah menerima Gadai sepeda motor dari Matyani
“Menggadaikan nya dengan cara memaksa, karena takut di ancam Mat dengan membawa pedang, klo tidak menerima, akhirnya menerima gadai sepeda motor beat dan selanjutnya diserahkan ke Polsek Kangean. Mendengar informasi tersebut anggota melakukan penyelidikan,” Kata AKP Widi, Jum’at (7/01/2021).
Selanjutnya, anggota Polsek Arjasa melakukan tindakan kepolisian dengan cara melakukan penangkapan terhadap Matyani namun sempat melakukan perlawanan menggunakan satu buah pisau. Dengan tindakan terukur Polisi berhasil melumpuhkan pelakudengan cara menembakkan Timah Panas ke Pahanya
“Polisi melakukan penggeledahan dan ditemukan satu Poket plastik klip kecil berisi sabu, satu Buah kaca pipet yang terdapat sisa sabu dibungkus dengan tisu yang ditemukan di Bawa Tempat Tidur Pelaku yang digunakan untuk bersembunyi saat dilakukan penangkapan,” Ucapnya.
Kini Pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan, sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 378 KUH Pidana Jo Pasal 372 KUH Pidana Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, (Tim/Whn/Deli).












