SUMENEP – Empat pelaku jaringan narkoba jenis sabu berhasil di amankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Sumenep saat melakukan transaksi di Desa Gedungan, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Pada hari Kamis, (6/01/2021).
Awalnya Polisi mendapat Informasi dari masyarakat, bahwa pelaku sering melakukan transaksi Narkotika jenis sabu di kecamatan Batuan, dari itu maka anggota Satreskoba melakukan penyelidikan secara intensif.
“Kemudian menerima informasi akhir bahwa terlapor Frengki berada di warung milik terlapor Desa Gedungan akan melakukan transaksi Narkotika jenis sabu. Selanjutnya petugas langsung melakukan penggerebekan dan penangkapan disertai penggeledahan terhadap pelaku,” Kata Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, Jum’at (7/01/2021).
Selanjutnya, Polisi menemukan barang bukti berupa 1plasik kecil warna bening berisi Narkotika jenis sabu, yang dibungkus dengan sobekan plastik warna bening yang sempat dijatuhkan oleh tersangka
“Didalam warung tersebut, Setelah ditunjukan terlapor FRENGKI FIRDAUS mengakui bahwa barang Narkotika jenis sabu tersebut adalah millik nya yang didapat dari membeli kepada terlapor FERI MAILASTURI,” Ujar Widi.
Sambung Widi, petugas melakukan pengembangan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap terlapor FERI MAILASTURI serta HABIBULLAH pada pukul 14.30 Wib, dirumah milik terlapor FERI MAILASTURI alamat Desa Lenteng Timur,
“Petugas melakukan pengembangan lagi dan berhasil melakukan penangkapan terhadap terlapor ZAIROFI pada pukul 14.45 Wib, di rumah terlapor Desa Banaresep,” Ucapnya.
Polisi melakukan penggeladahan, petugas menemukan 2 Poket Plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu di dalam kamar terlapor. Selanjutnya keempat terlapor dibawa ke kantor Sat Resnarkoba Polres Sumenep untuk dilakukan Penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut
Kini ke empat tersangka akan di jerat dengan Pasal 114 ayat (1), Subs. Pasal 112 ayat(1), Subs. Pasal 132 ayat (1), Subs Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika,” Pungkasnya, (Tim/Wnh/Deli).












