HUKUMKRIMINAL

Menkominfo, Media Sosial Kini Normal Kembali dan Jangan Sebarkan Berita Hoax

×

Menkominfo, Media Sosial Kini Normal Kembali dan Jangan Sebarkan Berita Hoax

Sebarkan artikel ini

NETSYBER.COM, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika membuka kembali akses media sosial. Masyarakat bisa kembali mengakses media sosial seperti semula dan gunakan dengan bijak.

“Selamat menggunakan internet dengan lancar tanpa hambatan kembali ya. Mari gunakan ruang siber ini untuk hal-hal yang positif aja. Happy weekend #SobatKom! #SemaiDamai,” cuit akun resmi Kementerian Kominfo, Sabtu (25/05/2019).

Dikonfirmasi terpisah, Pelaksana Tugas Kepala Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu membenarkan dibukanya akses media sosial tersebut. Dia mengatakan, akses media sosial sudah dibuka per hari ini pukul 13.00 WIB.”Sudah dibuka jam 13.00 WIB siang ini,” kata Ferdinandus.

Dia juga memastikan pengguna media sosial bisa kembali mengakses foto maupun video di seluruh aplikasi yang sempat dibatasi penggunaannya. Dia mengatakan, saat ini media sosial yang sempat dibatasi bisa diakses seperti semula.

“Semuanya kembali normal seperti sediakala,” katanya.

Sebelumnya, akses media sosial seperti WhatsApp, Instagram, hingga Line dibatasi penggunaannya melalui Kemenkominfo sejak Rabu (22/5). Menko Polhukam Wiranto mengatakan layanan media sosial (medsos) dinonaktifkan sementara untuk menghindari penyebaran berita bohong atau hoax.

Kini pemerintah sudah menormalkan kembali media sosial yang sempat di Banned, karena menyangkut keamanan negara dari berita bohong atau HOAX.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *