HUKUMKRIMINALPERISTIWA

Maling Motor Resahkan Warga Kota, Tim Resmob Polres Sumenep Berhasil Menangkap 3 Pelaku

×

Maling Motor Resahkan Warga Kota, Tim Resmob Polres Sumenep Berhasil Menangkap 3 Pelaku

Sebarkan artikel ini

SUMENEP –  Tim Resmob Polres Sumenep berhasil menangkap Tiga pemuda yang masih berstatus sebagai pelajar asal Kecamatan Guluk-guluk, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Jum’at (19/03/2021).

Polisi menangkap Tiga pelajar itu adalah MA, 22, asal Desa Bragung Kecamatan Guluk-guluk, dan AIR (23), serta AS (23).

Mereka ditangkap karena diduga melakukan aksi ppencurian kendaraan bermotor di wilayah Mapolsek Kota Sumenep, didepan warung kopi, Desa Pandian, Kecamatan Kota, Sumenep beberapa waktu lalu.

“Tiga pelajar itu ditangkap dilokasi yang berbeda, namun ditangkap pada hari yang sama,” Kata Kasubbag Humas Polres Sumemep Jum’at (19/03/2021).

Widi mejelaskan, pertama dilakukan pada pelajar berinisial AS. Dia ditangkap saat berada di rumahnya.

“Hasil interogasi pihak kepolisian, AS mengakui jika pernah menerima barang hasil kejahatan berupa sepeda motor dari MA,” Ujar widi.

Lanjut widi, Polisi mencari keberadaan MA dan mendapatkan informasi sedang berada di SPBU yang ada di Kecamatan Ganding. Saat itu tim dari Resmob Polres Sumenep langsung bergerak dan melakukan penangkapan.

“Dari h okasil pengakuan MA, dirinya mengakui jika telah melakukan pencurian sepeda motor bersama temannya, yakni AIR.

Tidak mau kecolongan, petugas kembali mengembangkan hingga melakukan penangkapan pada AIR di rumahnya dan Penangkapan itu dipimpin Kanit Resmob Ipda Sirat, S.H.

“Setelah penangkapan, mereka bertiga langsung dibawa ke Mapolres Sumenep untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan.

Saat ini mereka ditetapkan sebagai tersangka dan dilanjutkan penahanan. Sementara barang bukti yang diamankan, kata Widi berupa satu unit sepeda motor Yamaha Vega warna hitam tanpa dilengkapi dengan nomor polisi.

“Kini Ketiganya dianggap melanggar
Pasal 362 Subs 363 ayat (1) ke 5e KUH Pidana,” Pungkasnya, (Tim/Wh/Day).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *