HUKUMKRIMINAL

KPK”Temukan Uang Ratusan Juta Di Kementrian

×

KPK”Temukan Uang Ratusan Juta Di Kementrian

Sebarkan artikel ini

NET SYBER.COM-JAKARTA”Penyidik KPK menyita uang senilai ratusan juta rupiah,di ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin,dari hasil penggeledahan di kantor Kemenag,Uang tersebut disita dalam bentuk rupiah dan dolar pada hari Senin(18/03/2019)

Dari hasil penggeledahan ditemukan dokumen-dokumen dan penyitaan uang dalam jumlah ratusan juta rupiah. Uang sedang dihitung secara rinci, belum ada info terkait kepemilikan uang,” ujar juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta.

Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari penyidikan kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kemenag yang menjerat mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy. Selain uang, penyidik KPK juga menyita sejumlah dokumen di ruang kerja Lukman.

Penyidik, kata Febri, juga menggeledah ruang kerja sekjen dan ruang biro kepegawaian Kemenag. Dari ruangan tersebut, penyidik menyita dokumen terkait proses seleksi kepegawaian.

Ada dokumen-dokumen terkait proses seleksi yang diamankan, baik terkait tahapannya maupun proses hasil seleksi,” katanya

Penyidik juga menyita dokumen yang memuat hukuman disiplin salah satu tersangka yakni Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur, Haris Hasanuddin.

Selain di Kemenag,penyidik juga menyita sejumlah dokumen dari hasil penggeledahan kantor pusat DPP PPP. Dari hasil penggeledahan, penyidik menyita dokumen kepengurusan DPP PPP.

Dokumen itu perlu dipelajari lebih lanjut untuk memahami konstruksi kasus, karena ada pihak-pihak yang tidak punya kewenangan secara formil untuk mengatur proses seleksi jabatan di Kemenag,” kata Febri.

KPK menduga ada proses kerja sama antara Romy dengan Kemenag terkait jual beli jabatan. “Ada risiko intervensi oleh aktor-aktor politik terhadap birokrasi. Kami duga ada perbuatan bersama antara tersangka RMY dengan pihak di Kemenag untuk menduduki posisi tersebut,” imbuhnya.

Romy sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka usai terjerat operasi tangkap tangan di Surabaya, Jawa Timur, pada Jumat (15/03/2019).

Sodara Romy jugak diduga melakukan jual beli jabatan di Kemenag,dengan menerima suap dari Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur, Haris Hasanuddin, dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi,(Tim/Day)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *