NET SYBER.COM, SURABAYA – Penculikan disertai pembunuhan sodara Bangkit, pria asal Desa Karang Buddi, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Ke empat pelaku sudah berhasil di ringkus polretabes surabaya, jumat (18/10/2019)
Tersangka masing-masing bernama Bambang Irwan (27), Rulin Rahayu Ningsih (32) warga Jalan Magersari, Sidoarjo. Kedua pelaku ini adalah pasangan suami istri. Sedangkan dua pelaku lain yaitu Kresna Bayu Firmansyah (22) warga Jalan Nyamplungan, Semampir, Surabaya dan Rizaldy Firmansyah (19) Jalan Dinoyo, Surabaya.
Berdasarkan hasil penyidikan polisi, kasus ini dilatarbelakangi sakit hati, semasa hidupnya, Bangkit memiliki masalah dengan salah satu pelaku yang sudah ditangkap.
“Motifnya sakit hati, dendam. Awalnya dari permasalahan antara korban dengan salah satu pelaku perempuan berinisial RR. Mereka dulunya pernah menjalin hubungan, namun berakhir di tahun 2017,” kata Waka Polrestabes Surabaya AKBP Leonardus Simarmata, Jumat (18/10).
Hubungan itu berakhir lantaran Rulin Rahayu merasa ditipu oleh Bangkit. Saat itu, Bangkit membantu menjualkan mobil milik Rulin. Mobil tersebut terjual Rp 93 juta, namun korban hanya memberikan Rp 5 juta kepada pelaku.
“Selanjutnya, korban juga pernah mengajukan kredit mobil atas nama pelaku Rulin. Kemudian, mobil itu dinikmati sendiri oleh korban, sedangkan Rulin yang harus melunasinya sebesar Rp 145 juta dan kerap berurusan dengan debt collector. Cicilan itu berlangsung sampai pelaku RR menikah dengan suaminya BI. Tidak terima istrinya menanggung cicilan mobil itu, suami istri ini sempat mendatangi korban secara kekeluargaan di Sumenep. Tapi malah diusir oleh korban. Dari situlah mereka sakit hati,” jelas Leonardus.
Nah, pada Senin (14/10) lalu, Rulin bertemu dengan Bangkit di dealer UMC di Jalan A Yani, Surabaya. Mengetahui hal itu, Rulin langsung menghubungi suaminya. Kemudian suami ia bersama 4 rekannya mendatangi lokasi dan memaksa korban untuk masuk ke dalam mobilnya.
Para pelaku semakin emosional ketika korban melompat dari mobil dan berusaha kabur. Tak ingin kehilangan korban, para pelaku ini meneriaki korban sebagai maling. Korban pun terkepung oleh warga sekitar dan pelaku sempat memukulinya.
Kemudian, pelaku memaksa korban masuk ke mobil dan berencana membawanya ke Batu. Selama di mobil, para pelaku kerap memukul korban dan menyiksanya dengan senjata tajam. Sesampainya di TKP, pelaku membenturkan kepala korban ke besi jembatan dan mendorongnya dari jembatan setinggi 50 meter.
“Saat didorong masih ada suara teriakan dari korban. lalu jatuh, dan terdengar suara dentuman. Pelaku langsung meninggalkan lokasi dan kembali pulang ke rumahnya masing-masing,” tambahnya.
Leonardus menyatakan, saat ini tim dari Satreskrim Polrestabes Surabaya tengah mengembangkan kasus ini. Karena masih ada dua pelaku lain yang belum tertangkap.
“Dua pelaku yang kabur sudah kami tetapkan sebagai DPO. Tim saat ini masih berusaha menangkapnya,” pungkasnya, (Tim/Mat).












