NET SYBER.COM, SUMENEP – Saat gelar atau hisap narkoba jenis sabu Hasyim Bagadal (36) asal Kelurahan Kepanjin, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Dirinya ditangkap polisi saat gelar Narkoba disalah satu rumah warga di Desa Pamolokan, selasa pukul. 10.00 wib (15/10/2019).
Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti menjelaskan, Berawal dari laporan informasi dari masyrakat, bahwa sodara Hasyim sering membawa narkoba masuk wilayah Kecamatan Kota Sumenep. Selanjutnya polisi melakukan penyelidikan.
“Polisi dapat informasi bahwa terlapor akan melakukan pesta Narkotika di Ds. Pamolokan Kec. Kota Sumenep, Kab. Sumenep, berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan secara intensif, diketahui terlapor berada didalam rumah warga Desa Pamolokan, Sumenep,” kata AKP Widi, senin (15/10/2019).
Selanjutnya, tersangka sedang menggunakan atau menghisap Narkotika jenis sabu, maka petugas langsung melakukan penggerebekan dan penangkapan disertai penggeledahan disalah satu rumah
“Polisi mememukan barang bukti seperangkat alat hisap Narkotika jenis sabu lengkap dengan sebuah korek api gas yang pada saat itu dengan terlapor posisi di pegang dan didalam pipet kaca masih tersisa Narkotika jenis sabu. terlapor mengakui bahwa sisa Narkotika jenis sabu yg ada didalam pipet kaca tersebut adalah sisa habis konsumsinya
Kini tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) subs pasal 127 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, (Tim/Whn/Mat).












