NET SYBER.COM, SUMENEP – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Bangkalan. Mereka datangi polres Bangkalan untuk menuntut kasus pencemaran nama baik, selasa (15/10/2019).
Sejak 18 September 2019, HMI belum mendapat informasi perkebangan kasus dugaan pencemaran nama baik. Kemudian mereka mendatangi Mapolres untuk menanyakan perkebangan.
“Alhamdulillah, mendapat respon dari Kapolres langsung dan beliau juga berkomitmen bahwa kepolisian akan terus mengusut tuntas kasus yang kami laporkan, ” Ucap ketua HMI cabang Bangkalan, Effendi Pradana.
Sementara itu, Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan pendalaman. Sebab, mereka kesulitan dengan sedikitnya saksi yang mau untuk memberikan kesaksiannya terhadap kasus tersebut.
“Kita terus dalami, saksi juga beberapa tidak bisa bersaksi dan enggan memberikan kesaksian,” ungkapnya, senin 15/10/2019.
Saat ini, pihaknya sedang melakukan koordinasi dengan tim ahli bahasa dan ITE. Nantinya, jika dalam koordinasi tersebut menjurus pada dua alat bukti, maka pihak kepolisian akan meminta keterangan pada tim ahli.
“Nah untuk legal opinion sendiri kan butuh kroscek lebih jauh lagi, itu yang membutuhkan waktu. Mohon bersabar, kami komitmen akan usut kasus ini hingga tuntas,” Terangnya.
Dalm perkara ini pihak polres Bangkalan akan terus melakukan pendalaman untuk memastikan dan mengundang saksi ahli, (Tm/Ydk).












