BREAKING NEWSHUKUMKRIMINAL

Polres Sumenep Berhasil Ungkap Tuntas Kasus Pembunuhan Dengan Racun Sianida

×

Polres Sumenep Berhasil Ungkap Tuntas Kasus Pembunuhan Dengan Racun Sianida

Sebarkan artikel ini

NET SYBER.COM-SUMENEP”Terbongkar nya kasus pembunuhan Mistoyo (40) warga Desa Batang-Batang Laok, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep, Ahirnya berasil diungkap oleh Satreskrim Polres Sumenep.

Kapolres Sumenep, AKBP. Muslimin menjelaskan krinologis motif pembunuhan Mistoyo karena perselingkuhan, yakni Insiyah selaku istri korban sedang menjalin cinta dengan pria lain, yakni berinisial SIR warga Desa Poteran, Kecamatan Talango yang merupakan selingkuhan Insiyah. Sehingga Insiyah tega meracun suami sahnya menggunakan racung ikan.

Isiyah ini selingkuh, kemudian tega racuni suaminya sendiri dengan menggunakan racun ikan, Laporan secara forensik sudah kami kantongi dari forensik cabang Surabaya, hasilnya ada kesesuaian dengan sebab meninggalnya korban,” ungkap Muslimin dalam jumpa persnya, Senin (04/03/2019).

Menurut Muslimin, di tubuh korban tidak ditemukan bekas penganiayaan, namun terdapat sejumlah luka keracunan yang menyebabkan sesak nafas. Sehingga tidak lagi bisa bernafas karena kelebihan barang beracun semacam sianida.

Tidak ditemukan bekas penganiayaan, di perut korban terdapat sisa barang semacam racun sianida. Bukti bukti ini nantinya akan kami serahkan di persidangan.

Sementara pria yang menjadi selingkuhannya tersebut, yakni
(SIR)inisial warga Desa Poteran, Kecamatan Talango ditangkap di Jakarta beberapa waktu lalu. Saat ini yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Sodara (SIR) ini kita amankan di Jakarta beberapa waktu lalu. Saat ini sudah berstatus tersangka,Atas perbuatanya, tersangka dijerat pasal Pasal 338 KUHP, atau juga bisa dikenakan pasal pembunuhan berencana 340.

Kita kenakan pasal 338 dengan ancaman hukuman pidana mati, atau seumur hidup. Nanti juga bisa dikenakan subsidar pasal pembunuhan berencana 340,” kata AKBP Muslimin Seperti diberitakan sebelumnya.

Mistoyo kejang-kejang setelah meminun jamu buatan istrinya sendiri (17/12/2018).Meskipun sempat dilarikan ke Puskesmas setempat, namun nyawa Mistoyo tidak tertolong.

Keluarga korban menduga kematian Mistoyo karena diracun. Kemudian hal itu dilaporkan ke Polres Sumenep. Satreskrim Polres Sumenep bersama tim Labfor Polda Jatim membongkar mayat Mistoyo untuk dilakukan otopsi. Hasil otopsi menunjukkan Mistoyo positif meninggal karena diracuni.(whn/Day)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *