NET SYBER.COM, SURABAYA – Mobil mewah disita jajaran Polda Jatim sejak Jumat, 13 Desember 2019,penyitaan satu unit Ferrari dan satu unit McLaren. Dia menceritakan, saat disita mobilnya tengah berada di bengkel dalam proses pengubahan warna.
“Warna asalnya oranye,” katanya di Markas Polda Jatim di Surabaya.
Marcos mengatakan, saat itu dokumen kendaraannya ada di Jakarta untuk kepentingan pengurusan dokumen mengubah warna.
“Dan sekarang saya bawa surat-suratnya lengkap ke sini, Polda mengembalikan dengan servis lengkap, diantar sampai ke rumah,” ujar Marcos.
Kepala Polda Jatim Inspektur Jenderal Polisi Luki Hermawan mengatakan, Marcos adalah pemilik mobil mewah pertama yang mengambil ke Polda dengan membawa bukti kepemilikan lengkap, berikut bukti pembayaran pajak.
“Kita kembalikan karena sudah membayar pajak,” ujarnya.
Luki menegaskan, selain bukti kepemilikan seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), bukti pembayaran pajak juga disyaratkan bagi pemilik jika ingin mengambil kembali mobilnya yang disita.
“Kalau belum, saya suruh bayar pajak dulu, nanti bawa bukti bayar pajaknya dan akan dikembalikan,” ucapnya.
Luki menegaskan, polisi akan menyelidiki dari mana asal dan dengan cara apa mobil tersebut diperoleh si pemilik.
“Pemiliknya akan kita periksa, dapatnya dari mana, belinya dari mana, kita akan urut ke belakang sampai ke bea cukai,” tandasnya.
Dari situ nanti akan diketahui apakah mobil tersebut diperoleh dengan cara melanggar aturan yang berlaku atau tidak. Jika terbukti, sangat mungkin hal itu akan diproses secara pidana.
“Apakah barang curian, apakah penyelundupan, itu nanti akan kami selidiki,” ujar Luki.
Sejak Jumat, 13 Desember 2019, sedikitnya empat belas mobil mewah disita aparat Polda Jatim di Surabaya, Malang, dan sekitarnya, (Hms).












