NET SYBER.COM – SUMENEP MADURA JAWA TIMUR” Polsek Saronggi berhasil mengamankan salah satu pria asal Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, (10/4/2019).
Diketahui pria tersebut atas nama Mamat Efendi (53) Dusun Saroka, Desa Saroka, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep.
Kasubag Humas Polres Sumenep, Agus Supeno mengatakan, Kronologi kejadiannya bermula saat Kapolsek Saronggi bersama Kanit Reskrim pada hari Selasa tanggal 09 April 2019 sekitar pukul 18.00 wib, melaksanakan patroli di sekitar Jalan Raya Sumenep-Pamekasan,” Tegas Agus.
Lanjut Agus,” Pada saat patroli tepatnya di Desa Nambakor, pihaknya melihat beberapa warga yang sedang berkerumun di bahu jalan. Selanjutnya Kapolsek Saronggi bersama Kanit Reskrim mendatangi tempat tersebut ternyata ada seseorang yang terjatuh dari sepeda motor.
Polsek Saronggi yang disaksikan oleh warga yang ada ditempat kejadian Peerkara (TKP), melakukan pengecekan identitas terhadap orang yang tejatuh dari sepeda motor,” Kata Agus.
Setelah dilakukan pengecekan dari mulutnya, tercium bau minuman alkohol, dari itu petugas langsung melakukan penggeledahan.
Dalam penggeledahan itu ditemukan barang bukti berupa 1 poket narkoba jenis sabu yang terbungkus plastik klip dan disimpan di dalam bungkus rokok, yang berada didalam saku celana sebelah kanan,” Terang Agus.
Tersangka Mamat Efendi akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 Ayat (1) UU no 35 tahun 2009 Tentang Narkotika.
Selanjutnya tersangka beserta barang buktinya diamankan Polsek Saronggi, untuk di proses lebih lanjut,” Pungkasnya (Tim/Whn/Maz Day).












