SUMENEP – Kasus dugaan penipuan oleh Istri Ketua DPRD Sumenep ahirnya menemui titik terang. Polres Sumenep akan menuntaskan laporan tersebut, (Rabu/15/09/2021)
Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti menjelaskan, bahwa pihak penyidik akan segera tuntaskan perkara tersebut dan masi tahap lidik terhadap para saksi-saksi.
“saat ini sudah melakukan lidik, insyaallah dalam Minggu dekat ini Satrekrim akan melakukan gelar perkara,” Ucapnya Rabu, (15/9/2021)
Widi juga menjelaskan bahwa, untuk naik ke tingkat penyidikan, masih menunggu gelar perkara yang akan dilakukan oleh pihak Reskrim Polres Sumenep
“Masalah korban korban lain nya, kami tidak ikut campur, tapi rana nya penyidikan,” Ujar Widi
Sebelumnya diberitakan, kasus dugaan tindak pidana penipuan tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Sumenep dilaporan oleh JM, Warga Ambunten ke Polres setempat.
Dugaan tindak penipuan CPNS 2013 lalu itu, korban mengaku diiming-imingi menjadi abdi negara oleh RM (istri ketua DPRD Sumenep), warga Desa Matanair, Kecamatan Rubaru.
RM dilaporkan JM, Warga Ambunten ke Polres Sumenep, pada 24 Agustus 2020 lalu. Dengan dasar bukti lapor LP-B/195/VIII/RES.1.11/2020/RESRKRIM.SPKT Polres Sumenep. Dugaan penipuan itu terjadi lantaran korban juga sudah menyetor sejumlah uang kepada terlapor.
Dalam laporannya, dugaan penipuan itu berawal saat korban berkeinginan menjadi pegawai negeri. Korban yang tengah mencari jalan untuk bisa lolos, bertanya kepada temannya FAT dan diarahkan ke terlapor, RM. Akhirnya, korban langsung mendatangi terlapor dan menjalin komunikasi.
Sehingga, setelah itu akhirnya terlapor mengaku bisa meloloskan menjadi CPNS. Tentunya, dengan membayar uang sebesar Rp 60 juta, itu dibayar lunas ketika sudah ada SK (Surat Keputusan).
Dalam perjanjian, korban ini tetap harus membayar uang muka atau DP (down payment). Maka, korban menjadi tertarik, dan kemudian menyerahkan uang sebesar Rp 40 juta. Sementara sisanya akan dibayar setelah lolos dan SK keluar.
Beberapa bulan berikutnya, terlapor meyakinkan korban dengan menyatakan SK sudah ada, dan meminta untuk dijemput di rumahnya. Sayangnya, SK tersebut disinyalir palsu, karena korban tetap tidak diangkat sebagai ASN, (Tim/Wh/Day).












