HUKUMKRIMINALPERISTIWA

Warga Kelurahan Kepanjin di Tangkap, Bawa Narkoba Saat Diperiksa Polres Sumenep

×

Warga Kelurahan Kepanjin di Tangkap, Bawa Narkoba Saat Diperiksa Polres Sumenep

Sebarkan artikel ini

NET SYBER.COM, SUMENEP – Nahas menimpa Ach. En Hariyadi (32), warga Jl. Menari, No. 20, RT 012/ RW 004, Kelurahan Kepanjin, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Salah satu kedua pelaku perkelahian itu terbukti membawa narkoba jenis sabu

Dirinya diringkus Satresnarkoba Polres Sumenep, saat berada di ruang Unit Pidek Sat Reskrim Jl. Urip Sumoharjo No.35, Desa Pabian, kamis (6/09/2019).

Tersangka kedapatan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,33 gram yang disimpan pada kantong saku celana dibungkus plastik klip kecil.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S menjelaskan, awalnya tersangka terlibat pertengkaran dengan salah seorang warga setempat, Taufik Arif. Dari pertengkaran itu, keduanya dibawa ke Polres.
“Kemudian anggota melakukan penggeledahan badan. Ternyata ditemukan barang bukti berupa sabu,” terangnya.

Terungkapnya kasus sabu tersebut, awalnya petugas mendapat laporan dari warga, jika salah satu yang terlibat pertengkaran itu ada yang membawa sabu.

“Saat digeledah benar adanya,” ucapnya.

Tersangka yang masih dalam pemeriksaan intensif Satresnarkoba Polres Sumenep akan dijerat pasal 114 ayat (1) pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. “Ancaman minimal 4 tahun,” pungkasnya, (Tim/Whn).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *