HUKUMKRIMINALPERISTIWA

Waduh! Joget Destakdes, Beredar 2 Anggota BNN Sumenep Terjaring Razia dan Ini Penjelasan Nya

×

Waduh! Joget Destakdes, Beredar 2 Anggota BNN Sumenep Terjaring Razia dan Ini Penjelasan Nya

Sebarkan artikel ini

NET SYBER.COM, SUMENEP – Beredar informasi dua anggota BNNK Sumenep terjaring razia gabungan di karokean wiraraja, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Mereka diamankan karena diduga membawa narkoba jenis pil exstasi.

Salah satu pengamat asal Sumenep, Suryadi menerangkan jika ada informasi anggota BNNK Sumenep kemungkinan memang benar-benar dalam bertugas untuk menyelidiki suatu aduan masyrakat.

“Saya sempat kaget jika ada dua anggota BNNK Sumenep ditangkap di tempat karokean serta ada yang mengunakan atau konsumsi narkoba jenis pil koplo atau exstasi,” Ucapnya

Suryadi menjelaskan, jika polisi harus tanggap barang haram itu dari siapa dan beli dimana,

Secacara terpisah, Menyikapi informasi tersebut, Kepala BNNK Sumenep, Bambang Sutrisno membenarkan ada dua anggotanya yang ikut digerebek polisi di Pamekasan. Namun, ia membantah mereka ikut terlibat pesta barang haram itu saat Tim Gabungan Polres Pamekasan melakukan penggerebekan.

“Jadi, isu itu merupakan isu yang tidak benar. Memang kami memerintahkan anggota BNN Kabupaten Sumenep untuk melakukan penyelidikan berdasarkan informasi dari masyarakat,” Ungkapnya saat dikonfirmasi awak media, Kamis (18/06/2020) siang.

Dirinya mengaku, bahwa saat Tim Gabungan Polres Pamekasan melakukan penggerebekan, kedua anggotanya berinisial BH dan BS ada di lokasi kejadian.

“Jadi saat ada di lokasi anggota saya sedang melakukan penyelidikan, tapi bukan dalam arti kata anggota saya melakukan tindakan penyalahgunaan Narkoba,” Ujarnya.

Terkait keberadaan dua anggota BNNK Sumenep di lokasi penggerebakan, termasuk tujuan dan legalitas mereka, Bambang mengaku sudah dikonfirmasi Wakapolres Pamekasan, Kompol Moh Asrori Khadafi.

“Saya katakan (pada Wakpolres Pamekasan), saya memang buat Sprin (Surat Perintah, red) kepada anggota kita dalam rangka untuk melakukan penyelidikan atas dasar informasi masyarakat,” Pungkasnya, (Tim/Wahn/Day).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *