tkp.com SUMENEP – Polres Sumenep di buat geram oleh pihak pengelolah Cafe Apong Keta, lantaran Garis Polisi yang di pasang beberapa waktu lalu dicopot, tepatnya di Desa Saronggi, Kecamatan, Saronggi, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Sabtu, (02/1/2021)
Setelah Polres Sumenep mendapat laporan dari masyarakat, bahwa Cafe Apong Keta melakukan kegiatan kembali dan Garis Polisi di copot.
Mendengar informasi tersebut, Kabag Op Polres Sumenep AKP A. Robial langsung bergerak cepat beserta anggota tim Joko Tole mendatangai Cafe Apong Keta.
“Ternyata benar bahwa Cafe Apong Keta Buka kembali, namun kami beserta anggota tidak mendapatkan pengunjung ada di room tersebut,” Kata AKP Robial, sabtu (2/01/2021) sekitar Pukul. 02.00 Wib, saat di wawancarai.
Dirinya juga menemukan ada sisa minuman air mineral beberapa botol yang baru di beli dari toko, lengkap dengan nota pembelian dengan wakktu yang sama, dan ruangan tersebut masi terasa dingin serta blower masih keadaan hidup, diduga Kedatangan dari Tim Polres Sumenep Bocor.
“Kami akan panggil pengelola terkait pencopotan Garis Polisi, karena ini sudah bisa dikatakan perbuatan melawan hukum,” Ungkapnya.
Kabag Op AKP A.Robial Perintahkan kepada anggotanya untuk memasang kembali Garis Polis Line. Dalam peristiwa itu dirinya akan menindak siapa saja yang terlibat pencopotan.
“Kami Akan tindak siapa saja yang terlibat pencopotan Polis Line di Cafe Apong Keta,” Pungkasnya, (Tim/Whn/Jar).












