NET SYNER.COM, SUMENEP – Bupati Sumenep, KH A. Busyro Karim lakukan langkah-langkah yang dilakukan Pemkab Sumenep untuk Kewaspadaan & Kesiapsiagaan dalam Penanggulangan Covid-19 Selasa (24/03/2020)
Setelah membentuk Satgas Penanggulangan Bencana Non Alam dan Percepatanan Penanganan Covid-19, serta bentuk Tim Kesiapsiagaan dan Kewaspadaan.
“Kedua, mengeluarkan surat edaran kepada semua OPD, Tomas, Toga, Pengasuh Pondok Pesantren, Takmir Masjid, Mushalla untuk melakukan pola hidup sehat dan tidak mengadakan kegiatan yang menghadirkan banyak massa,” Kata Bupati Busyro, Selasa (24/03/2020) di Pendopo Agung
Pemkab Sumemep telah melakukan penyemprotan disinfektan ke beberapa fasilitas umum.
“Fasilitas umum seperti, Kantor OPD, tempat ibadah Masjid, Gereja, Vihara, Pondok Pesantren, Pasar, Terminal, dan lainnya,” Ungkapnya.
Pemerintah juga melakukan penutupan tempat-tempat wisata yang dikelola Pemkab, dan diharapkan juga, baik tempat religi, cafe, dan lainnya.
“Pemkab juga sudah menyiapkan anggaran dari dana APBD Kabupaten Sumenep, untuk Penanggulangan Bencana Non Alam dan Percepatanan Penanganan Covid-19,” Tuturnya.
Anggaran untuk Covid-19 disiapkan diambil dari belanja tidak terduga dan anggaran lainnya, (Tim/Kum/Whn).












