HUKUMKRIMINALPEMERINTAHANPERISTIWA

Tambang Ilegal Sumenep: Hari Ini Lakukan Operasi Kembali, Satu Truk 50 Ribu

×

Tambang Ilegal Sumenep: Hari Ini Lakukan Operasi Kembali, Satu Truk 50 Ribu

Sebarkan artikel ini

NET SYBER.COM, SUMENEP –  Tambang ilegal atau Galian C di Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, hari ini beroprasi kembali. Pemerintah kabupaten sumenep belum ada ketegasan untuk meghentikan kegiatan tambang tersebut, Selasa (24/03/2020).

Perlunya ketegasan dari pihak pemerintah hari ini di pertaruhkan. Tambang ilegal yang dilakukan oleh pengusaha yang tidak mengantongi izin, hari ini tetap beroprasi.

Informasi yang didapat, bahwa tambang-tambang ilegal di kordinir oleh oknum yang mengaku ketua paguyuban, diduga Dalam satu truk ada upeti masuk sebesar Rp.50.000.

Kasatpol PP Purwo Edi saat di konfermasi netsyber.com lewat sambungan seluler mejelaskan, bahwa penabang harus mempunyai izin.

“Itu harus ada izinnya, kalau gak ada ya gak boleh.. dan izin nya itu dari pusat atau Provensi,” Kata Kasatpol PP, Selasa (24/03/2020).

Pihaknya akan kordinasi dan maumelakukan penutupan jika penambang tidak memiliki izin.

Secara terpisa, Pengamat lingkungan asal kabupaten Sumenep, Mat koncer menjelaskan, untuk tambang ilegal atau galian C harus mengantongi izin.

“Jika para pengusaha tambang atau galian C ini tidak mengantongi izin maka pemerintah Kabupaten Sumenep wajib menghetikan nya,” Kata Mat koncer, selasa (24/03/2020).

Menurutnya, tambang yang tidak berizin harus di tutup, sampai pengusaha tersebut mau mengurus izin.

“Dampak dari galian tersebut sangat membahayakan bagi masyrakat sekitar, seperti longsor, banjir, dan penyakit pernafasan akibat debu yang menyebar,” Ungkapnya.

Selanjunya kata Mat, tahun kemarin banyak pengendara alami kecelakaan akibat lupur yang menempel saat datang hujan.

“Persoalan ini harus kita sikapi bersama, baik dari masyrakat, Aktivis, DLH, POL PP, DINKES dan POLRES Sumenep,” Pungkasnya, (Tim/Kum/Whn/Day).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *