HUKUMKRIMINALPERISTIWA

Tim Resmob Polres Sumenep Tangkap 4 Pelaku Pelempar Bom Rakitan

×

Tim Resmob Polres Sumenep Tangkap 4 Pelaku Pelempar Bom Rakitan

Sebarkan artikel ini

NET SYBER.COM, SUMENEP –  Tim Resmob Polres berhasil membekuk Empat Pelaku pelempar bahan peledak (BONDET) tepatnya di Desa Lenteng Barat, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa timur, Sabtu (4/01/2020)

Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S. SH menjelaskan, Berawal dari penangkapan pelaku penipuan sepeda motor a.n tersangka inisial MH hasil dari introgasi pengembangan bahwa mengakui melakukan pelemparan bondet kearah rumah milik H.Samsul.

“Menurut keterangan tersangka MH menyebut bahwa yang melakukan pelemparan tersebut tidak dilakukannya sendiri, dia mengaku bahwa ada 3 orang temannya yang ikut serta melakukan pelemparan bahan peledak (bondet) waktu itu,” Ucap AKP Widi, (4/01/2020)

Selanjutnya, Dari hasil informasi yang di dapat dri tersangka MH dikembangkan oleh Resmob Polres Sumenep dengan melakukan penangkapan terhadap ketiga orang tersangka Lainnya.

“Ke tiga tersangka lainnya diantaranya FM (32) Alamat Dusun Jepun Timur Kecamatan Lenteng, HR (42) Alamat Dusun Jambu monyet Kecamatan Lenteng, ED (40) Dusun Karang jati Kecamatan Lenteng,” Ujar Widi.

Widi menjelaskan, bahwa Polisi berhasil mengamankan Barang bukti (BB) berupa, Serpihan kertas diduga pembungkus bahan peledak, 1 (satu) unit bondet siap ledak.

“Kini Ke empat tersangka akan dijerat dengan pasal : 187 ayat (2) KUHP Jo Pasal 1 ayat (1) UU Drt No.12 tahun 1951, selanjutnya mereka di proses secara hukum di Polres Sumenep,” Pungkasnya, (Tim/Whn/Day).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *