HUKUMKRIMINALPERISTIWA

Terima Aduan Masyarakat, Polres Sumenep Lakukan Investigasi Tambak Udang Tanpa IPAL

×

Terima Aduan Masyarakat, Polres Sumenep Lakukan Investigasi Tambak Udang Tanpa IPAL

Sebarkan artikel ini

NET SYBER.COM, SUMENEP –  Tambak Udang yang diduga tak memiliki Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) tetap melakukan kegiatan tampa ada sanksi, tepatnya di Desa Anduleng, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Ketika Polres Sumenep menerima Aduan dari masyrakat, pihaknya langsung turun ke lapangan beserta tim, untuk memastikan informasi tersebut.

Setelah di lokasi Kasat Reskrim Polres Sumenep AKP Oscar Stevanus Setjo menemukan tambak udang yang tidak mempunyai pengolaan Instalasi Pembuangan Air Limbah yang di kelolah CV. Madura Marina Lestari

“Saya bersama tim sudah turun ke lokasi dan meninjau lokasi tersebut. Jadi kita datang dengan surat perintah tugas, kita cek kondisinya semua, setelah itu kita memeriksa beberapa ijinnya,” Kata Kasat Reskrim AKP Oscar Stevanus Setjo, Polres Sumenep, Senin (18/05/2020).

Selanjutnya, Oscar mengatakan bahwa, pihaknya juga telah melayangkan surat pemanggilan kepada pihak pengelola tambak untuk dimintai keterangan.

“Kita layangkan surat pemanggilan. Sebab hasil temuan kita di lapangan, ada dugaan pelanggaran untuk pengelolaan limbahnya, karena kita lihat pengelolaan limbahnya itu langsung dibuang ke laut,” Ungkapnya.

Secara terpisah, pengamat Lingkungan Asal Sumenep “Kacong” menerangkan, bahwa Polres Sumenep harus benar-benar Profesional dan bertindak tegas serta tampa kompromi

“Ini masalah limbah, jika dibiarkan maka laut akan tercemar,” Ungkapnya, Selasa (19/05/2020).

Menurutnya, Perkara Tambak udang yang menyalahi aturan dan perundang-undangan, Polres Sumenep diminta tegas dan transparan kepada publik.

“Sekali lagi Polres Sumenep Harus Profesional, sekali tegak harus tegak. Jangan pandang bulu, jika terbukti proses, jika tidak terbukti jelaskan kepada publik,” Pungkasnya, (Tim/Whn/Day).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *