HUKUMKRIMINALPERISTIWA

Teler BRI Sumenep Ditahan, Kejati di Minta Tangani Bobolnya Dana PIP

×

Teler BRI Sumenep Ditahan, Kejati di Minta Tangani Bobolnya Dana PIP

Sebarkan artikel ini

SUMENEP – Mukmin Hanafi sebagai teller di Bank BRI Cabang Sumenep ditahan Kejaksaan Negeri sumenep terkait kasus Korupsi, hari ini Mencuat lagi Kasus PIP. Diminta Kejati Tangani Langsung dugaan dugaan bobolnya uang tersebut.

Kajari Sumenep Djamaludin mejelaskan, jika Penetapan tersangka pria asal Kecamatan Batuan itu bernomor 01/M.5.34/Fd.1/03/2020 tertanggal 10 Maret 2020. Selama 20 hari ke depan, Mukmin Hanafi dititipkan di Rutan Kelas II-B Sumenep.

”Ditetapkan tersangka karena penyidik telah berhasil memperoleh dua alat bukti. Sebagaimana pasal 184 ayat 1 KUHP sehingga cukup layak untuk menetapkan tersangka dan melakukan penyidikan khusus,” jelasnya.

Sebelum menetapkan tersangka, penyidik melakukan pemeriksaan kepada 23 saksi. Di antaranya, 12 saksi dari pihak nasabah dan sisanya dari pihak bank.

Selama 10 bulan uang itu disalahgunakan oleh tersangka. Yakni, sejak Maret 2018 hingga Desember 2018. Akibatnya, kerugian negara mencapai Rp 800 juta.

Hanafi dijerat pasal 2 subsider pasal 3 juncto pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Tersangka terancam hukuman minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun.

Terpisah, menurut Fauzi Jika Pimpinan BRI benar melakukan investigasi  dengan serius. Dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang dibawa kabur oleh orang bernama Sailani dengan cara membuatkan rekening Ganda di Bank BRI Sumenep.

“Sebab dugaan kejahatan itu dilakukan di BRI unit Gapura dengan jumlah puluhan lembaga yang disertai data-data yang dipalsu seperti SDN Torjek I, SDN Kangayan II, SDN Saobi III, SDN Daandung I, dan Lain-lain.

Sabung Fauzi, bagaimana seorang pegawai BRI seolah tidak tau dan curiga tentang pembuatan rekening puluhan lembaga dilakukan oleh satu orang.

“Saya berharap kasus ini bisame diungkap oleh KEJATI, karena kemungkinan besar dana PIP terjadi di seluruh jawa timur,” Ucapnya.

Dirinya, mendesak BRI Cabang Sumenep untuk membuka ke publik. Apa saja jenis pelanggaran yang dilakukan oleh Fery dan siapa saja yang bermain di internalnya,

“Publik juga berharap pimpinan BRI yang baru hitungan hari berdinas di Sumenep itu jujur, mengakui bahwa karyawannya memang terlibat dalam niat jahat komplotan pembobol PIP ini,” Pungkasnya, (Tim/wh/day).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *