HUKUMKRIMINALPERISTIWA

Tanpa Perlawanan, Mafia BBM Ahirnya di Jemput Paksa Kejaksaan Sumenep

×

Tanpa Perlawanan, Mafia BBM Ahirnya di Jemput Paksa Kejaksaan Sumenep

Sebarkan artikel ini

SUMENEP –  Tiga kali mangkir dari pangilan Kejaksaan Negeri Sumenep, terpidana kasus mafia BBM ahirnya di jemput paksa tanpa ada perlawanan. Sesuai putusan kasasi Mahkamah Agung RI, Masduki Rahman di fonis 1 tahun 6 bulan dan denda Rp.500.000.000, Selasa (31/05/2022)

Setelah pemanggilan satu, dua dan tiga tidak di penuhi oleh terpidana ahirnya pihak Kejaksaan Negeri Sumenep membetuk Tim. Tim yang terdiri dari Jaksa P16 dan Tim Intelejen guna melakukan eksekusi terhadap Masduki Rahman.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sumenep Novan Bernadi menjelaskan, Masduki Rahman Alias Dukmang terakhir kali dipanggil pada hari Rabu kemarin, namun Kepala Cabang PT Pelita Petrolium Indonesia (PT PPI) itu tetap tidak mengindahkan atau mangkir.

“Setelah tim dari Kejaksaan Negeri Sumenep mendapatkan informasi bahwa Masduki Rahman berada di Rumahnya, di Perum Marengan Indah, Desa Marengan Daya, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur untuk di jemput paksa,” Ucapnya, Selasa (31/05/2022).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *