HUKUMKRIMINALPERISTIWA

Tambang Ilegal Belum Pernah Disentuh, Satreskrim Polres Sumenep Beri Tindakan Tegas Tampa Pandang Bulu

×

Tambang Ilegal Belum Pernah Disentuh, Satreskrim Polres Sumenep Beri Tindakan Tegas Tampa Pandang Bulu

Sebarkan artikel ini

NET SYBER.COM, SUMENEP –  Satreskrim Polres Sumenep berhasil amankan penambang tanah ilegal atau Ilegal Minning di Desa Karang Buddi, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Senin, (2/03/2020) sekitar Pukul. 14.00 Wib.

Salahsatu Pengamat lingkungan hidup asal Sumenep Kacong menjelaskan, bahwa tidakan satreskrim menurutnya sudah sesuai prosedur.

“Galian C atau tambang tanah ilegal sudah mulai dulu, namun pemerintah Kabupaten Sumenep hanya tutup mata. Baru kali ini Polres Sumenep melakukan tidakan,” Kata Kacong, Selasa (3/03/2020).

Dirinya juga mejelaskan, dampak dari tambang ilegal itu bisa merusak lingkungan seperti longsor dan penyebab terjadinya banjir.

“Tidak hanya menyebabkan longsor dan banjir saja, jalan desa yang dilalui akan rusak. Nah ini perlu tidakan tegas dari aparat hukum dan penegak perda,” Ungkapanya.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Sumenep yang di pimpin langsung oleh AKP Oscar Stevanus Setjo SH, S.I.K berhasil mengamankan lima orang yang diduga melakukan kegiatan ilegal minning.

Berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP / / III / 2020 / Jatim / Res-Smp, tanggal, Maret 2020.leg Unit Resmob Polres Sumenep mendapatkan Informasi kegiatan illegal minning di lokasi

“Penambangan tanah uruk di Dusun Patebuan, Desa Karang Budi, Kecamatan Gapura Kab. Sumenep, Dan setelah mendatangi TKP menemukan 5 orang yang sedang melakukan kegiatan illegal minning,” Kata AKP Oscar, Senin, (2/03/2020)

Selanjutnya, ke lima orang serta Barang Bukti dibawa ke Polres Sumenep, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut

“Barang bukti yang berhasil di amankan berupa, Satu buah buku catatan, Satu buah Bolpoint warna hitam, Uang Tunai Rp.170.000, Satu Unit mobil Truk, Satu unit Excavator,” Pungkasnya, (Tim/Whn/Day).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *