NETSYBER.COM, SUMENEP – Lantaran sering meneror dan di permalukan dimuka umum Lis Kusuma Wardani (53), warga Desa Pangarangan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Lapor Polisi.
Korban Lis (53), didampingi kuasa hukum Kamarullah SH. hari ini mendatangi Polsek Kota Sumenep, untuk melaporkan perbuatan teror dan ancaman yang sering dilakukan oleh terlapor.
“Pertamakali pada hari sabtu (9/02/2019) pukul. 16.00 Wib saya kerumah Kh. Unais di Jl. Trunojoyo, Gang 10, Desa Kolor di satu ruangan kantor. Ruangan kantor disitu ada saya, Imam, Kasmito, Kh. Yunais untuk membicarakan tentang pencalaonan saya di dapil 4,” kata Lis saat di Polsek Kota, Sumenep, Madura,(3/06/2019).
Selanjutnya, Pukul. 16.30 ada se kolompok orang menggedor pintu. Setelah di buka, teryata istri dan anak Pak Imam Kadis Koprasi Sumenep,memoermalukan saya di kantor Kh. Yunais dengan perkataan kotor dan kasar,” lanjut lis
Yang saya sesalkan seorang laki-laki yang narnama Fefen menarik dan menyeret saya untuk keluar kantor, tetapi saya tidak mau, karena saya tidak melakukaukan perbuatan yang disangkakan keluarga Pak imam kepada saya,” kata Lis
Kamarullah SH. menuturkan,” Klien kami sudah sering di teror oleh terlapor, bahkan sering dipermlukan dimuka umum, maka dari itu kami selaku kuasa hukum sodara Lis (53), hari ini resmi kami laporkan. Laporan Polisi Nomer : LP/24/VI/2019/Jatim/Res Smp/Sek Smp Kota tgl. 30/06/2019.
“Ada beberapa orang yang kami laporkan yaitu. Sri Suciawati, Nike Fasluki dan Fefen (PHL), Dinas Pengairan Sumenep.
Mereka kami laporkan atas dasar perbuatan tidak menyenangkan dan pencemaran nama baik dengan Pasal 335 KUHP dan Pasal 310 KUHP,” pungkasnya, (Tim/Whn/Yon/Day).












