NET SYBER.COM, BANGKALAN – Rahmad (20) warga Jalan Surtikanti gang 2 no 08 Kelurahan Semampir Kecamatan Sidotopo Kota Surabaya haruse berurusan dengan polisi. Sebab ia kedapatan membawa sabu saat melintas di Jalan Raya Desa Bandung Kecamatan Konang, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, kamis (5/09/2019).
Saat tiba di TKP, tersangka turun dari motor untuk mengambil sandalnya yang jatuh. Disaat bersamaan polisi datang menghampiri dan dua rekannya kabur.
Pada saat digeledah, ia kedapatan menyimpan sabu seberat 1,00 gram yang disimpan dibalik celananya. Menurut keterangan Rahmad pada polisi, barang tersebut akan ia antarkan pada salah satu pengguna.
“Tersangka ini disuruh oleh seorang bandar untuk mengantarkan barang tersebut. Nantinya, ia akan diberi upah oleh bandar setelah barang tersebut sampai pada pembeli,” kata Kasubag Humas Polres Bangkalan, Iptu Suyitno.
Rahmad kemudian diamankan berserta barang bukti yang ditemukan. Sedangkan Bandar dan rekan yang menyuruhnya mengantarkan barang tersebut saat ini dalam pencarian polisi
“Pelaku lain akan kita buru termasuk rekan yang menyuruh mengatarkan barang haram itu,” pungkasnya, (Tim/Ft).












