HUKUMKRIMINALPERISTIWA

Sumenep: Kasus Pec4bulan Anak Dibawah Umur Makin Marak, Polres Sumenep Masi Lakukan Pemanggilan Saksi

×

Sumenep: Kasus Pec4bulan Anak Dibawah Umur Makin Marak, Polres Sumenep Masi Lakukan Pemanggilan Saksi

Sebarkan artikel ini

NET SYBER.COM, SUMENEP –  Kasus pencabulan terhadap warga Masalembu, Polres Sumenep, Madura Jawa Timur, masi melakukan pemanggilan saksi dan terkedala medan yg sangat jauh.

Kabag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, Senin 20/01. Proses kasus pencabulan di Pulau Masalembu masih dalam pemanggilan saksi, lambat prosesnya karena medannya sangat jauh

“Sedangkan pihak Polres Sumenep sudah meluncurkan surat panggilan saksi,” Kata Widi.

Widi menjelaskan, lambatnya proses ini kita kesulitan jarak tempuh. Dan kasus pencabulan di Masalembu pihak polres tetap menindaklanjuti Sampai ketitik tersangka.

Secara terpisah, Pengamat hukum jalanan, sebut saja (Acong) warga Sumenep menjelaskan, penegak hukum harus secara cepat menangani kasus pencabulan yang menimpa anak dibawah umur.

“Kasus ini harus ditangani dengan serius karena korban nya masi anak dibawah umur, mungkin sudah hampir tiap bulan anak dibawah umur jadi sasaran pelampiasan hawa nafsu,” Ujar Acon.

Dirinya juga menerangkan, bahwa Kabupaten Sumenep masuk katagori darurat atau ancaman sek menyimpang dan kebanyakan korbanya anak di bawah umur.

“Untuk penegak hukum harus benar-benar serius dalam menangani perkara anak dibawah umur,” Ungkap Acong.

Sebelumnya, Mawar (14) nama samaran Warga Masalembu, Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, diduga menjadi korban pencabulan tetangganya sendiri. Kamis (02/1/2020)

(TIM/WHN/DAY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *