SUMENEP – Polisi berhasil mengamankan dua orang pria dan seorang wanita yang sedang pesta narkotika jenis sabu, 3 orang tersangka terciduk di rumah warga Desa Nyabakan Timur, Kecamatan Batang – Batang, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Senin (1/02/2021)
Kanit Reskrim AIPDA YANCE ANGGA S.H. mengatakan mendapat informasi dari masyarakat bahwa dirumah warga desa nyabakan timur kerap dijadikan tempat pesta narkotika jenis sabu,
“Selanjutnya Kanit Reskrim AIPDA YANCE ANGGA S.H. bersama anggota polsek Batang – Batang melakukan penyidikan secara intensif dan mendapat informasi bahwa tersangka Sulaiman (36) warga lenteng, Sulaiman (41) warga gapura, Masysaroh (34) warga pamolokan sedang pesta narkoba jenis sabu,” Kata Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, Selasa (2/02/2021).
Selanjut nya widi menuturkan, Menindak lanjuti informasi tersebut Anggota Polsek Batang – Batang dipimpin AIPDA YANCE ANGGARA S.H. langsung menuju Rumah Mahda dan mendapati terlapor dalam posisi duduk dikursi dikursi menghadap utara, serta ditengah mereka terdapat seperangkat alat hisap dan barang bukti.
“Barang Bukti yang berhasil diamankan :
seperangkat alat hisap, satu plastik klip keci berisi narkotika jenis sabu, dua buah korek api warnah hijau, Handphone merk Vivo 30 E war Silver, handphone nokia berwarna biru, handphone berwarna hitam,” Ujar Widi.
Berdasarkan perbuatannya tersangka disangkakan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat(1),subs pasal 127 ayat (1) huruf a Subs pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika, (Tim/Wh/Del/Des).












