HUKUMKRIMINALPERISTIWA

Suami Gadaikan Istri 250 Juta, Polisi Mencium Ada Aroma Trafficking

×

Suami Gadaikan Istri 250 Juta, Polisi Mencium Ada Aroma Trafficking

Sebarkan artikel ini

NET SYBER.COM, LUMAJANG – Kasus Gadaiankan istri 250 Juta sempat sempat viral di dunia social, mulai dari laman facebook, Wa maupun di instagram.Kini Polres Lumajang berhasil menemukan bukti baru.

Kejadian pembunuhan berencana ini terjadi pada tanggal (11/06/2019), sekitar pukul 19.30 WIB di Jln Dusun Argomulyo Desa Sombo Kecamatan Gucialit, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

“Hori (43) warga Desa Jenggrong Ranuyoso adalah aktor terbunuh nya Hola (34) warga Desa Sombo.

Setelah Hori serta Lasmi yang merupakan istri hori ( 34 th) di introgasi oleh Tim Cobra, ternyata ada fakta lain dibalik bahtera rumah tangga mereka,” kata Kapolres Lumajang AKBP Dr. Muhammad Arsal Sahban SH, SIK, MM, MH.

Dalam pengakuan Lasmi yang digadaikan oleh suaminya Rp 250 jut, Hori sebagai suami tak pernah memberikan nafkah yang cukup,” Lanjut Arsal.

Selain itu, Lasmi juga mengaku sering mengalami penganiayaan pada tubuhnya, bahkan pernah menggunakan sabit. Hori pun juga tak pernah memberi biaya untuk hidup seusai anak nya lahir saat ini anak mereka berusia 7 tahun.

Lasmi pun juga mengatakan bahwa Hori pernah menjual anaknya seharga 500 ribu Rupiah kepada seseorang pada saat berumur 10 bulan, kebiasaan bermain judi melatar belakangi penjualan anak kandungnya tersebut,” tegas Arsal.

disela sela kegiatan nya sebagai Kapolres Lumajang mengatakan bahwa dirinya mencium kemungkinan adanya perdagangan manusia.

“Sesuai keterangan saksi, yang merupakan istri tersangka, ternyata ada kemungkinan terjadinya human trafficking yang terjadi pada anak kandung mereka. Saya bersama Tim Cobra akan terus mengurai benang merah kasus ini” Tegasnya.

“seperti yang saya sampaikan sebelumnya, ada degradasi moral yang sangat luar biasa terjadi pada peristiwa. selain pembunuhan, ada informasi istri jadi jaminan, anak dijual dan kemungkinan adanya perzinahan” ungkap arsal

Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Hasran Cobra pun sependapat dengan pernyataan Kapolres Lumajang.

“Tanda tanda adanya human trafficking mulai tercium. Sesuai atensi pak Kapolres, akan kami telusuri terus kemungkinan tersebut” pungkasnya, (Tim/Hms).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *