SUMENEP – Satreskrim Polsek Kota Sumenep berhasil menangkap pengedara motor yang membawa narkoba jenis sabu di Desa Torbang, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Sabtu (27/03/2021).
Berawal pada hari Sabtu tanggal 27 Maret 2021 sekira pukul 12.00 Wib petugas mendapatkan informasi bahwa di sepanjang jalan Desa Torbang Kec. Batuan sering kali dijadikan transaksi Narkotika
“Petugas melakukan penyelidikan tentang informasi dimaksud, dan sekira pukul 14.00 Wib petugas melihat ciri ciri orang yang diinformasikan sedang mengedarai sepeda motor, selanjutnya petugas langsung mendekati lalu memberhentikan,” Kata Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti Sabtu, (27/03/27).
Selanjutnya kata widi, orang tersebut diketahui bernama Joko Setiawan Asal Desa Lak Laok, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
“Polisi melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) kantong plastik kecil berisi Narkotika jenis sabu dengan berat kotor lk 0,37 Gram yang disimpan di saku celana,” Ungkapnya.
kendati demikian, petugas menunjukkan barang bukti tersebut dan mengakui bahwa barang bukti yang disita petugas adalah miliknya.
“Petugas mengamankan tersangka dan barang bukti tersebut ke Polsek Sumenep Kota guna proses hukum lebih lanjut,” Uajar widi.
Kini tersangka Akan di jerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika, (Tim/Wh/Day).












