HUKUMKRIMINALPERISTIWA

Seorang PNS Spesialis Pencuri Speda Pancal: Polres Sumenep Berhasil Menangkap Penadah di Surabaya

×

Seorang PNS Spesialis Pencuri Speda Pancal: Polres Sumenep Berhasil Menangkap Penadah di Surabaya

Sebarkan artikel ini

NET SYBER.COM, SUMENEP – Polres Sumenep berhasil mengembangkan kasus pencurian sepeda pancal yang dilakukan AS (47) salah satu Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur dan berhasil menangkap penadah barang curian

Polres Sumenep berhasil mengamankan satu penadah atas nama MS (43) di Kelurahan Bongkaran Kecamatan Pabean Cantian Kota Surabaya.

Kapolres Sumenep AKBP Deddy Supriadi AS, telah melakukan aksinya sebanyak 35 kali dalam waktu kurang lebih tujuh bulan

“Pelaku AS berhasil ditangkap Polres Sumenep saat diketahui hendak mencuri sepeda pancal di area parkir Taman Adipura Sumenep, Minggu (09/02/2020) sekitar pukul 06:00 WIB pagi pada waktu lalau,” Kata Deddy

AKBP Deddy Supriadi Kapolres Sumenep menyampaikan bahwa tersangka AS menjual hasil curiannya terhadap penadah di kota Surabaya.

“Dijual ke Surabaya, dengan kisaran harga 300 hingga 1 juta rupiah, tergantung kondisi sepedanya,” Ungkap Deddy Rabu (26/02/2020) saat jumpa pers di halaman Pollres Sumenep.

Kapolres Deddy mejelaskan, bahwa motif dari pencurian yang dilakukan AS untuk membayar cicilan mobil.

“Atas tindakan tersebut AS dikenakan pasal 362 KUHP Pidana, dengan ancaman hukum selama-lamanya 5 tahun penjara,” Ujarnya.

Selnjutnya, Polres Sumenep berhasil mengamankan 22 unit speda pancal yang di jual kepada penadah disalahsatu toko di surabaya.

“Apabila Ada masyarakat Sumemep yang merasa kehilangan spesada pancalnya dimohon mendatangi Polsek Kota untuk dilakukan pendataan,” Pungkasnya, (Tim/Whn/Day).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *