SURABAYA – Maraknya Laporan terkait Begal Payudara, Satreskrim Polrestabes Surabaya Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) telah berhasil membekuk pelaku
Deky melihat korban berinisial NR (40) tengah terpisah dari rombongan bersepedanya. Seketika itu, Deky langsung mendekati korban dari arah samping dan langsung melakukan tindakan tak senonoh.
Pelaku berhasil ditangkap Unit PPA setelah dilaporkan NR (40) warga Surabaya, yang saat itu sedang gowes di kawasan perumahan elit Surabaya Barat, sekitar pukul 06.00 WIB, pada Minggu 10 Januari 2021.
“Saat itu korban sedang gowes sendirian di Jalan Raya Kloter Perumahan Citraland Surabaya. Tersangka yang saat itu sedang hunting mencari sasaran langsung mendekat dan meremas payudara korban, lalu kabur dengan mengendarai motor,” Kata Kanit PPA Polrestabes Surabaya, Iptu Fauzy Pratama, (15/01/2021).
Fauzy mengatakan, setelah jadi korban pelecehan seksual, korban langsung melapor ke Polrestabes Surabaya. Berbekal laporan korban, anggota Unit PPA melakukan penyidikan dan mengumpulkan bukti serta memeriksa saksi.
“Akhirnya pada Kamis 13 Januari kemarin, sekitar pukul 18.00 WIB, anggota kami berhasil meringkus pelakunya,” Ujarnya
Selain menangkap pelaku, Unit PPA juga menyita barang bukti berupa helm dan jaket yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya.
“Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 289 KUHP tentang pencabulan dengan kekerasan,” Pungkasnya, (Tim/Hms).












