HUKUMKRIMINALPERISTIWA

Polres Sumenep Geram, Pengelola Karoke Apong Keta Mengelak

×

Polres Sumenep Geram, Pengelola Karoke Apong Keta Mengelak

Sebarkan artikel ini

tkp86.com SUMENEP – Polres Sumenep dibuat geram oleh pihak pengelolah tempat karoke Apong Keta yang berbasis Minuman Keras (MIRAS) dan Narkoba. Garis Polisi yang di Pasang di buang dan oprasi kembali tampa persetujuan pihak penegak hukum.

Tempat tersebut sengaja di tutup dan di beri Garis Polisi oleh pihak Kepolisian Polres Sumenep beberapa waktu lalu, lantaran sering dibuat ajang pesta Narkoba jenis Sabu, Inek dan menyediakan Minuman Keras (MIRAS).

Mendengar informasi dari masyarakat, bahwa tempat karoke itu buka kembali, Kabag Op Polres Sumenep Kompol A. Robial Langsung terjun ke lokasi bersama Tim Joko Tole, namun semua yang ada di sana sudah pada kabur, lantaran informasi tersebut diduga ada yang membocorkan.

“Saya sendiri yang memimpin dan melakukan penggrebekan. Kami mendapatkan informasi bahwa warung Apong memang buka ada yang melaksanakan karaoke di sana,” terangnya Senin (4/01/2021).

Tim menemukan beberapa barang bukti kayak bir dan bekas-bekas room masih buka. Garis Polisi atau polisce line sudah diambil dan dibuang dan Ahirnya tim menemukan Garis Polis Line tersebut sebagai barang bukti. Keesokan harinya, pihak Polsek Saronggi memanggil pengelola Apong Keta untuk dimintai keterangan perihal adanya aktivitas.

“Dari yang punya warung Apong Keta dipanggil untuk diperiksa ke Polsek Saronggi, tapi ia tidak mengakui. Sementara untuk saksi masih satu orang. Untuk kedepannya kita masih kembangkan lagi,” Ungkapnya.

Dirinya menyatakan, akan terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku termasuk penanggungjawab atas pengrusakan polis line.

“Kita melakukan pengejaran terus sampai diketahui siapa yang bertanggung jawab atas pelepasan polis line itu. Itu termasuk pidana nanti di KUHP Pasal 221,” Pungkasnya, (Tim/Whn).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *