NET SYBER.COM-SUMENEP JAWA TIMUR”Warga pengguna jalan diresahkan oleh adanya penebangan kayu yang diduga menyalahi atauran, Tepat nya di Jalan KH.Mansur, Desa Pabian, kecamatan kota, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.(22/03/2019)
Pohon berusia ratusan tahun itu diambil orang tak dikenal memakai truk berwarna kuning, Sehinga banyak warga sekitar resah adanya penebangan tersebut.
Salah satu warga bernama YON, menuturkan bahwa Pohon itu kok dicongkel dan diangkut ke Truk”, itukan dilindungi sebagai paru-paru kota dan pohon itu tidak menggangu pengguna jalan kenapa di ambil, Apakah sudah mengantongi izin,” kata YON
Jika memang ada izinnya, seharusnya pihak DLH yang mengerjakan dan harus ada Rekomendasi dari Bupati, ini diduga ada orang dalam yang bermain,” Tegas YON
Pemerintah kabupaten sumenep kusus nya SATPOL PP dan Penegak Hukum jangan membiarkan ini terulang dan harus dicegah, kalau perlu diproses secara hukum,” Pungkasnya.(Whn/Day)












