HUKUMKRIMINALPERISTIWA

Pesta Narkoba di Cafe Apong “Cakades” Warid dan Istri Mudanya Dibekuk Satnarkoba Polres Sumenep

×

Pesta Narkoba di Cafe Apong “Cakades” Warid dan Istri Mudanya Dibekuk Satnarkoba Polres Sumenep

Sebarkan artikel ini

SUMENEP – Asik pesta Sabu, seorang Calon Kepala Desa Sera Tengah yang diduga bersama istri mudanya diringkus Satnarkoba Polres Sumenep di Cafe Apong Keta, Tepatnya di Desa Sarongi, Kecamatan Sarongi, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Senin (20/09/2021).

Lantaran sering dijadikan tempat peredaran narkoba dan pesta sabu, kini Satnarkoba Polres Sumenep berhasil meringkus Warid dan seorang wanita.

Warid yang diduga beserta istri mudanya sedang berpesta narkoba jenis Sabu-sabu, Dirinya ditangkap lantaran kedapatan menggelar pesta barang haram cafe Apong Keta, di Kecamatan Saronggi.

Pria kelahiran 1978 ini ditangkap bersama seorang perempuan RJ, yang tak lain istri mudanya, asal Desa Sera Timur Kecamatan Bluto.

Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti menjelaskan, penangkapan mantan kades dan seorang perempuan itu berawal dari laporan warga. Bahwa
di cafe Apong Keta itu sering dijadikan tempat pesta Narkoba.

“Setelah mendapatkan info A1, polisi langsung bergerak dan melakukan penggerebekan ke lokasi dimaksud. ternyata petugas menemukan poket Sabu,” Ucap Widi Senin, (20/09/2021).

Widi menjelaskan, Narkoba itu ditemukan di depan kamar pelaku. Kemudian dilakukan konfrontasi kepada pelaku, dan mengaku atas kepemilikan barang haram itu

“Karena diakui, sehingga polisi langsung menggelandang pelaku dan barang bukti (BB) ke kantor polisi,” Jelasnya.

Sementara, sambung dia, dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan BB berupa satu poket sabu seberat ± 0,28 gram, seperangkat alat hisap, HP dab sebuah korek api.

“Tersangka dijerat dengan asal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Subs. Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Dan, rersangka sudah dilakukan penahanan di rutan Polres Sumenep,” Pungkasnya, (Tim/Wh/Day).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *