HUKUMKRIMINALNASIONALPERISTIWA

Napi Lapas Arjasa Keluyuran, Kini di Pindahkan ke Rutan Pamekasan

×

Napi Lapas Arjasa Keluyuran, Kini di Pindahkan ke Rutan Pamekasan

Sebarkan artikel ini

NET SYBER.COM, SUMENEP – Peristiwa Napi keluyuran di lapas Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. kini Asmoni dipindahkan ke lapas Pamekasan dan dikawal ketat dari pihak polisi.

Kepala Rutan Kelas II B Sumenep, Beni Hidayat menyampaikan napi narkoba cabang Rutan Sumenep di Kecamatan Arjasa/Pulau Kangean atas nama Asmuni akhirnya di pindahkan ke Lapas Narkotika Pemekasan. Selasa (30/07/2019).

“Napi yang bersangkutan sudah dipindahkan ke lapas narkotika Pamekasan,” kata Beni.

Pemindahan itu dilakukan bahwa setelah yang bersangkutan (Asmuni) diamankan oleh Polisi karena keluyuran di Pelabuhan Batu Guluk, Kecamatan Arjasa. Sementara Asmuni tersebut sebelumnya pernah ada di Rutan Kelas II B Sumenep.

“Sebelumnya napi tersebut pernah ada di rutan ini, dan dia itu dipindahkan ke Rutan Cabang di Arjasa pada bulan Mei 2018 lalu. Dan pemindahan itu sudah dilakukan koordinasi dengan pihak Polsek, tokog Masyarakat dan Kades,” katanya.

Untuk diketahui sebelumnya, penangkapan Asmuni, narapidana kasus narkoba yang dihukum 9 tahun penjara saat tengah asyik-asyik jalan-jalan di Pelabuhan Batu Guluk, Kecamatan Arjasa.

Sebelumnya, polisi mengamankan napi terpidana narkoba, Asmuni pada Rabu (24/7/2019). Saat itu, polisi sedang melakukan pengamanan KM Perintis 51 di Pelabuhan Batu Guluk. Sekitar pukul 07.00 WIB, ada anggota yang melihat Asmuni berada di parkiran sendirian dengan mengendarai mobil.

Asmuni pun langsung diamankan dan dikembalikan ke rutan. Kepada anggota, Asmuni mengaku sedang menjemput istri dan iparnya. Asmuni dan istri kemudian dibawa dan diserahkan ke petugas Rutan Cabang Sumenep di Arjasa.

Dari data yang dihimpun, Asmuni merupakan napi kasus narkoba yang divonis 9 tahun. Saat ini Asmuni sudah menjalani masa tahanan selama 2 tahun 8 bulan, (Tim/Whn/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *