SUMENEP- Sempat video nya viral, ahirnya Pengemudi truk ugal-ugalan di amankan Pihak Polres Sumenep, untuk mem pertanggung jawabkan atas perbuatan nya, Kamis (27/02/2021).
Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Lamudji mengatakan, bahwa sesuai dengan Undang-undang Lalu-lintas tahun 2009 Pasal 23, yakni setiap pengemudi yang mengemudikan secara ugal – ugalan diancam hukuman 3 bulan atau denda sebesar Rp 750 ribu.
“Namun pada kasus ini kami tidak langsung menerapkannya, hanya melakukan tilang karena surat-surat nya yakni STNK dalam masa pergantian, dan kami berikan pembinaan,” Kata AKP Lamudji, Kamis (27/05/2021).
Sebelumnya, aksi Reski yang mengemudikan truk dengan ugal – ugalan bersama kernetnya viral dengan judul video truk oleng di Jalan Trunojoyo Sumenep.
Truk berjalan dengan kecepatan tinggi dan tidak beraturan, bahkan kernetnya berdiri pada sisi samping truk sambil membuka pintunya.
“Saya atas nama pribadi meminta maaf kepada masyarakat Sumenep, atas tindakan saya yang bisa membahayakan pengemudi lain,” ucap Reski di Mapolres Sumenep pasca melakukan tanda tangan surat pernyataan terkait tindakannya, Kamis (27/05/2021).
Menurut pria asal Desa Jalmak, Kecamatan Kota Pamekasan, Kabupaten Pamekasan ini, dirinya tidak bermaksud atau merencanakan aksinya tersebut.
Hal itu terjadi secara spontan karena sekedar mengikuti hal yang sudah viral di media sosial.
“Saya tidak merencanakannya, terjadi secara spontan ingin ikut-ikutan viral, dan saya juga mengakui bahwa ketika mengemudikan truk tidak dalam pengaruh obat-obatan atau alkohol,” Terangnya.
Kasubbag Humas Polres Sumenep Menjelaskan, Untuk membuktikan hal tersebut, petugas langsung melakukan tes urine kepada yang bersangkutan, namun sayang kernet yang menjadi rekan Reski dalam video viral tersebut tidak ikut, karena sakit.
“Kami langsung lakukan tes urine agar mengetahui bahwa yang bersangkutan ketika mengemudi dalam pengaruh obat-obatan atau tidak,” Ujar AKP Widiarti.
Widi juga menerangkan, Setelah dilakukan tes urine hasilnya menunjukkan negatif, yang artinya Reski tidak sedang dalam pengaruh obat–obatan ketika sedang mengemudikan truk oleng tersebut, (Tim/Wh/Day).












